Polsek Medang Kampai Ungkap Kasus Pencurian Minyak Solar
Jumat , 17-11-2023 - 21:38:34 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai -Unit Reskrim Polsek Medang Kampai jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ringan terhadap minyak solar di Ram Sawit Usnul Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai.


Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Edwi Sunardi, S.AP, S.H, menjelaskan dalam kasus yang berhasil diungkap pada Selasa (14/11/2023), telah berhasil diamankan 2 (dua) orang laki-laki berinisial RH (28) dan HS (20).


“Bermula saat pemilik Ram Sawit menerima laporan dari anak kandungnya, bahwa minyak mobil miliknya yang berada di Ram Sawit telah habis.Dan ketika dilakukan pengecekan dijumpai penutup tangki mobil dalam keadaan rusak seperti telah dicongkel secara paksa,” jelas Kapolsek Medang Kampai, Jumat (17/11/2023).


Merasa mencurigai dua orang pemuda yang sering menjual sawit miliknya di Ram Sawit Usnul, pemilik Ram Sawit Usnul melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mundam, Bripka Jaka Andriadi.


“Saat keduanya datang untuk menjual sawit miliknya ke Ram Sawit Usnul, RH (28) dan HS (20) mengakui perbuatannya sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.500.000,-” ungkap Kapolsek Medang Kampai.


Mengetahui hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mundam langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Medang Kampai untuk menyerahkan dua pemuda diduga pelaku tindak pidana pencurian ringan berinisial RH (28) dan HS (20) beserta barang bukti berupa 1 buah selang dengan panjang 1,5 M dan uang hasil penjualan minyak solar sebesar Rp.300.000,- .


“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RH (28) dan HS (20) akan dijerat Pasal 364 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan,” pungkas Kapolsek Medang Kampai.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com