Hebat !! Polsek Dumai Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Maling Minyak BBM
Sabtu, 02-12-2023 - 23:59:18 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai - Seorang terduga maling ditemukan tewas bersimbah di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Bagaimana kronologi peristiwa yang terjadi, Jumat (1/12/2023) dini hari tersebut?


Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, S.H, M.H mengatakan peristiwa itu bermula saat pemilik mobil tangki berinisial MS Alias AT (37) berinisiatif menjebak maling yang kerap melakukan aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari sebuah mobil tangki miliknya.


“Kekesalan MS Alias AT (37) terhadap maling yang telah berulang kali mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari mobil tangki miliknya, membuatnya memikirkan sebuah rencana untuk mengetahui siapakah maling yang menyatroni mobil tangki miliknya serta melampiaskan kekesalannya,” ungkap Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Timur, Jumat (1/12/2023) petang.


Ide yang diterapkan MS Alias AT (37) adalah dengan terjaga semalaman didalam mobil tangki miliknya dan bersembunyi dibalik kursi pengemudi. Hingga sekira pukul 02.00 WIB, rencana yang diterapkan MS Alias AT (37) membuahkan hasil. Seorang laki-laki yang diketahui berinisal JS (37) tengah mengendap-endap dengan membawa sebuah jerigen minyak, lalu menghampiri mobil tangki miliknya dan mencoba melakukan aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. JS (37) diyakini MS Alias AT (37) adalah terduga maling yang selama ini mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari mobil tangki miliknya.


“Kemudian sekira pukul 02.30 WIB dini hari, personel Piket Fungsi Polsek Dumai Timur menerima laporan adanya seorang laki-laki dalam posisi tertelungkup di pinggir Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Berdasarkan informasi tersebut, Piket Fungsi Polsek Dumai Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Rahmat Taufik Harahap, S.Kom, M.H dan Panit I Ipda Suherman R, S.H langsung mendatangi lokasi tersebut dan mendapati JS (37) dalam keadaan tidak bernyawa karena kehilangan banyak darah. Kemudian personel juga langsung mengamankan dan menginterogasi terduga pelaku yakni MS Alias AT (37),” jelas Kapolsek Dumai Timur.


MS Alias AT (37) mengaku tidak sengaja melakukan tindakan tersebut. MS Alias AT (37) menceritakan kejadian tersebut bermula dari kekesalannya lantaran sering kehilangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari mobil tangki merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9587 MU miliknya.


“Mendapati JS (37) kembali mencoba melakukan aksi pencurian, MS Alias AT (37) mencoba melemparkan sebuah besi panjang dari belakang kursi pengemudi tempatnya bersembunyi. Namun lemparan tersebut meleset dan mengenai pintu mobil, mengetahui aksinya diketahui pemilik mobil JS (37) pun berusaha melarikan diri. MS Alias AT (37) yang tak lagi mampu membendung emosinya berusaha mengejar JS (37) namun JS (37) sudah lumayan jauh berlari didepannya. Kemudian MS Alias AT (37) berusaha mengentikan lari JS (37) dengan kembali melemparkan sebuah besi panjang namun naas mengenai dada JS (37),” terangnya.


Dari lokasi kejadian, Piket Fungsi Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Tangki merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9587 MU, 1 jeregin minyak solar, 1 buah selang, 1 buah obeng, 1 buah besi panjang (aspak), 1 buah topi warna hitam, 1 buah masker, 1 helai celana pendek warna biru, 1 helai celana pendek warna abu-abu, 1 helai baju kaos warna biru dan 1 helai baju kaos warna abu-abu.


“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS Alias AT (37) akan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com