Satres Narkoba Dumai Kembali Membekuk Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang
Senin, 11-12-2023 - 14:26:47 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polda Riau tersebut ialah AH Alias AG Alias DD (29) warga Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.


AH Alias AG Alias DD (29) yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 7 paket diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor 2,48 Gram, 1 lembar plastik bening, 1 helai celana jeans pendek merk 407 Denim warna biru, 1 unit Handphone Android merk Redmi warna hitam dan uang tunai Rp. 1.030.000 (Satu Juta Tiga Puluh Ribu Rupiah).


Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Desember 2023, Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial AH Alias AG Alias DD (29) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai khususnya Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap AH Alias AG Alias DD (29) saat sedang berada di tepi Jalan Rajawali RT. 002 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Jumat (8/12/2023) dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini AH Alias AG Alias DD (29) beserta seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H, membenarkan penangkapan seorang pria berusia 29 tahun yang merupakan tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan diduga juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AH Alias AG Alias DD (29) juga terbukti sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.


“Tersangka AH Alias AG Alias DD (29) dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AH Alias AG Alias DD (29) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
  • Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
  • Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
    Kamis, 15-01-2026 - 23:33 WIB
    3 Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
    Kamis, 15-01-2026 - 23:25 WIB
    4 Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
    Kamis, 15-01-2026 - 23:20 WIB
    5 Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
    Kamis, 15-01-2026 - 23:16 WIB
    6 Wawako Lantik 43 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemko Pekanbaru
    Kamis, 15-01-2026 - 23:12 WIB
    7 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    8 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    9 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    10 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    11 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    12 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    13 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    14 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    15 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    16 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    17 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    18 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    19 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    20 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com