Kejati Riau Buntu, Kasus Payung Elektrik yang Heboh Dihentikan
Senin, 18-03-2024 - 22:47:44 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru – Dugaan korupsi proyek pembangunan payung elektrik di komplek Masjid Raya An-Nur Pekanbaru yang sempat diperiksa Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, dan diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya sia-sia belaka, karena Kejati Riau sudah Buntu dalam menuntaskan kasus tersebut.


Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus Payung Elektrik Masjid An-Nur Provinsi Riau, dalam pesan singkatnya mengatakan bahwa Infonya masjid Annur itu masih berproses, untuk lebih jelasnya bang, abang kontak Aspidsus ya bang.


Sementara Aspidsus Kajati Riau Imran Yusuf ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus Payung Elektrik Masjid An-Nur, apakah sudah di SP3 kan ? Dalam pesan singkatnya mengatakan bahwa Ini sudah banyak media yang beritakan bang…sudah berkali-kali kami sampaikan…bahwa Hasil penyelidikannya belum kami temukan indikasi peristiwa pidananya.


Salah seorang Pelaku jasa konstruksi yang tidak mau namanya dicantumkan, mempertanyakan kinerja Kejati Riau, menurutnya mengapa penyidik Kejati Riau Buntu dalam menuntaskan kasus ini, padahal sebelumnya sudah banyak yang memberitakan bahwa sebelum pelaksanaan ada salah satu rekanan yang melakukan gugatan ke PTUN, yaitu PT Sulatanah Anugrah yang menilai bahwa pihak penyelenggara lelang tak adil dalam melakukan tahap demi tahapan lelang, begitu juga dengan persyaratan diberikan yang seolah-olah tidak imbang dan cenderung menguntungkan salah satu perusahaan saja, ini merupakan salah satu point penting bagi penyidik untuk memeriksa panitia lelang/ pihak LPSE.


Kemudian ada juga pertanyaan kenapa PT Bersinar Jesstive Mandiri tetap dimenangkan pada tender proyek tersebut sementara tenaga ahlinya dinilai tidak kompeten, ini Poin kedua bagi penyidik.


Kemudian Poin ketiga, mengapa terjadi addendum kontrak sampai 5 kali, sehingga harga kontrak yang sebelumnya Rp.40.724.478972,13 atau turun sekitar 5,15% dari nilai HPS, menjadi Rp.42.915.600.000,00 yang mendekati nilai HPS dan hanya terpaut sekitar 0,05% dari HPS, ini kan aneh dan tak lazim, memang siapa dibelakang kontraktor itu, kok begitu mudahnya KPA/PPK memberi kesempatan penambahan anggaran untuk rekanan yang sudah disaring melalui tender dengan angka yang cantik pula lagi, pertanyaannya tentu ada bargaining komitmen fee yang harus diungkap oleh penyidik, atau mungkin penyidik juga bergabung didalamnya.1


Sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBD Riau Tahun 2022 dari BPK, bahwa ada persoalan atau poin penting yang sudah dirinci dalam proyek pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya An Nur Provinsi Riau itu.w


Terdapat kekurangan volume pada pekerjaan landscape, gerbang masuk 1, gerbang masuk 2, tempat wudhu, pos jaga, dan mekanikal & elektrikal yang belum dilaksanakan tetapi sudah diprogres sebesar Rp.788.712.602,25


Terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasinya tanpa persetujuan dari Pejabat Penandatangan Kontrak senilai Rp 4.740.000.000,00 dengan rincian berikut ;


1. Motor Listrik Merek Groundfos (Produk Eropa), yang dipasang Merek Aero Elektrik (Produk Asia).

2. Gear Box Merek Groundfos (Produk Eropa), tetapi yang dipasang Merek Transmax (Produk China). Kedua jenis item ini bernilai Rp. 2,700.000.000,00.


3. Ball Screwdan Nut Merek THK (Produk Jepang), yang dipasang Merek Hiwin (Produk Taiwan) senilai Rp. 2.040.000.000,00


Kemudian untuk Item pekerjaan pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya yang sudah diakui sebagai progres pekerjaan namun belum terpasang senilai Rp. 33.000.000,00.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com