Siltap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Siak, Dari Nopember Sampai Desember 2017 Belum Dicairkan
Senin, 30-05-2022 - 15:50:25 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | SIAK - Siltap bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) diaamanatkan Pasal 81 B ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Minggu (29/5/2022).

Diberikannya Siltap Kepala Desa beserta perangkatnya untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Perangkat desa dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan desa.

"Siltap merupakan hak bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diberikan sesuai dengan beban tugas dan jabatan," ungkapnya.

Dari beberapa kali sudah dimediakan oleh awak media tentang uang operasional perangkat desa se-Kabupaten Siak sampai saat berita ini terbit, belum juga adanya realisasi dari Pemkab. Siak.

Hasil penelusuran awak media dari beberapa perangkat desa yang ada di Kab. Siak mengatakan bahwa selama sampai saat ini uang operasional pada bulan September, Oktober, November, dan Desember 2017 belum juga dibayarkan. Selama itu kami mengabdi kepada masyarakat memberikan pelayanan, kami tidak menerima uang operasional. Kami menduga uang operasional kami dijadikan sebagai biaya kempanye pilkada gubernur oleh pak Drs. H. Syamsuar, M.Sc,  pada masa itu bapak Syamsuar masih menjabat sebagai Bupati Siak," ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan dalam pemberitaan.

Memang pak Syamsuar pernah menyampaikan dalam pidatonya bahwa devisitnya kas yang diakibatkan anjloknya pasar minyak mentah di pasar internasional sehingga mengalami devisit kas. Kami sebagai pelayan masyarakat sangat membutuhkan dana tersebut demi menutupi kehidupan keluarga kami. Cetus beberapa prangkat desa.

Pada saat lounching  E-KTP di UPT kependudukan awak media pernah wawancara kepada bapak bupati Drs. H. Alfedri, M.Sc mempertanyakan hal keterlambatan pembayaran uang operasional perangkat desa se-Kabupaten Siak, beliau mengatakan bahwa kurang bayar tersebut kesalahan daripada kepala desanya masing-masing yang tidak mendahulukan pembayaran insentif perangkat desa. Sehingga mengutamakan infrastruktur yang di dahulukan. Akibatnya anggaran terpakai untuk infrastruktur," cetusnya.

Awak media mempertanyakan hal ini berulang ulang kepada bapak bupati Drs. Alfedri, M.Sc melalui wa pribadinya namun sampai berita ini terbit tidak ada jawaban dari beliau.

Masalah ini awak media akan terus mempertanyakan kepada pihak yang mempunyai kebijakan dalam hal menjawab keluhan perangkat desa se-Kabupaten Siak dan sekaligus akan melakukan penelusuran kebenaran alasan dari pada bapak Syamsuar dan bapak Alfedri, agar aspirasi dari pada perangkat desa se-Kabupaten Siak Riau benar-benar mengerti atas masalah ini. Perangkat desa se-Kabupaten Siak sangat mengharapkan adanya pernyataan secara publik dari bapak Syamsuar selaku gubernur Riau saat ini dan Alfedri sebagai Bupati Siak untuk mengumumkan, kalau memang pada saat itu negara mengalami devisit kas negara," ungkap narasumber. (Jonsen/SHI GROUP)

Editor: Rati




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com