2 Pasang Bakal Calon Perseorangan Bakal Daftar Maju di Pilwako Dumai 2024
Kamis, 09-05-2024 - 22:02:34 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Dumai -‎ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai menunggu pasangan calon perseorangan mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota di Pilwako Dumai 2024.


KPU Dumai telah membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan yang akan bertarung di Pilwako Dumai 2024 pada 5 Mei 2024 lalu.


Tahapan ‎pemenuhan persyaratan pasangan perseorangan Pilwako Dumai 2024 ini berlangsung hingga 19 Agustus 2024 mendatang. 


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Zulfan, Rabu (8/5/2024) menerangkan sejauh ini belum ada yang mendaftar.


Namun sudah ada dua pasang bakal calon persorang yang sudah berkomunikasi di pihaknya.


Dua pasang bakal calon perseorangan itu akan mendaftarkan atau menyerahkan persyaratan diri‎ untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Dumai. 


"Sudah ada dua pasang bakal calon perseorangan yang mau daftar. Rencannya mereka akan datang ke kantor KPU Dumai, pada 12 Mei 2024. Jadi baru dua pasang ini yang mengubungi kami untuk mendaftar," sebutnya. 


138 Peserta Ikuti Tes Tertulis untuk Jadi PPK di Pilwako Dumai 2024


Namun Zulfan belum mau menyebutkan dua pasangan tersebut. Menurutnya, nanti akan disampaikan setelah dua pasangan tersebut benar-benar mendaftarkan diri ke KPU Dumai. 


Dijelaskanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan. Yakni dukungan pemilih minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Dumai. 


"Pasangan calon perseorangan wajib membawa dukungan pemilih sekitar 23 ribu pemilih yang tersebar di empat kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada di kota Dumai," terangnya.


Zulfan men‎erangkan, hingga Rabu (8/5/2024), belum ada satu pasangan perseorangan yang mendaftar atau menyerahkan persyaratan untuk menjadi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Dumai.


Ditambahkan Zulfan untuk pengumuman pendaftaran pasangan ‎calon melalui partai politik pada 24 hingga 26 Agustus 2024.


Sedangkan pendaftaran pasangan Calon itu pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. 


"Saat ini kami masih fokus pembentukan badan Adhoc dan juga pendaftaran pasangan calon perseorangan," kata Zulfan.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Zulfan, Rabu (8/5/2024) menerangkan sejauh ini belum ada yang mendaftar.


Namun sudah ada dua pasang bakal calon persorang yang sudah berkomunikasi di pihaknya.


Dua pasang bakal calon perseorangan itu akan mendaftarkan atau menyerahkan persyaratan diri‎ untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Dumai. 


"Sudah ada dua pasang bakal calon perseorangan yang mau daftar. Rencannya mereka akan datang ke kantor KPU Dumai, pada 12 Mei 2024. Jadi baru dua pasang ini yang mengubungi kami untuk mendaftar," sebutnya. 


Namun Zulfan belum mau menyebutkan dua pasangan tersebut. Menurutnya, nanti akan disampaikan setelah dua pasangan tersebut benar-benar mendaftarkan diri ke KPU Dumai. 


Dijelaskanya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan. Yakni dukungan pemilih minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Dumai. 


"Pasangan calon perseorangan wajib membawa dukungan pemilih sekitar 23 ribu pemilih yang tersebar di empat kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada di kota Dumai," terangnya.


Zulfan men‎erangkan, hingga Rabu (8/5/2024), belum ada satu pasangan perseorangan yang mendaftar atau menyerahkan persyaratan untuk menjadi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Dumai.


Ditambahkan Zulfan untuk pengumuman pendaftaran pasangan ‎calon melalui partai politik pada 24 hingga 26 Agustus 2024.


Sedangkan pendaftaran pasangan Calon itu pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. 


"Saat ini kami masih fokus pembentukan badan Adhoc dan juga pendaftaran pasangan calon perseorangan," kata Zulfan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com