Forkompinda PBD Terima Surat Tembusan Laporan Tipikor yang Libatkan PWI
Rabu, 22-05-2024 - 12:07:26 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Sorong – Sejumlah Pimpinan Daerah di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah menerima surat tembusan yang berisi Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang dilayangkan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Berkas tembusan surat yang ditujukan kepada seluruh pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi PDB, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong diantar langsung oleh anggota PPWI Sorong, Agung R. P. Purwiadhitya, Selasa, 21 Mei 2024.


Hal ini dapat diketahui dari postingan Agung ke group-group WhatsApp, baik group khusus internal PPWI maupun group umum lainnya. “Lapor Pak Ketum (PPWI), surat tembusan PPWI Pusat telah saya distribusikan ke masing-masing instansi sesuai instruksi Pak Ketum. Demikian laporan selesai,” tulis pria kelahiran Sorong yang energik itu.


Masih menurut Agung, lembaga dan instansi yang sudah menerima tembusan laporan dumas ke KPK RI tersebut adalah: Gubernur Papua Barat Daya, Walikota Sorong, Bupati Sorong, DPRD Kota Sorong, DPRD Kabupaten Sorong, Danrem 181 PVT. Sorong, Dandim 1802/Sorong, Kapolresta Sorong, Kapolres Sorong, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.


Sementara itu, proses penyampaian surat-surat tembusan ke Forkompinda di daerah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia sedang berjalan, yang dilakukan secara serentak oleh seluruh anggota dan pengurus PPWI di seluruh Indonesia. “Surat-surat untuk Forkompinda di wilayah Provinsi Lampung sedang diantar, semoga tuntas hari ini,” lapor Ketua DPC PPWI Lampung Tengah, Husin Muchtar, kepada Ketum PPWI, Wilson Lalengke, melalui jaringan WA-nya, Selasa, 21 Mei 2024.


Demikian juga di Jawa Tengah. Pada hari yang sama anggota PPWI Jateng, Sukaryadi, telah mengirimkan surat-surat tembusan Laporan Dumas PPWI ke KPK terkait Tipikor yang melibatkan para dedengkot koruptor PWI ke instansi yang tergabung dalam Forkompinda Jawa Tengah. “Lapor Pak Ketum (PPWI), untuk Pemprov Jawa Tengah dan jajarannya, dan Kabupaten Semarang, sudah dikirim,” tulis Sukaryadi dalam pesannya ke Sekretariat Nasional PPWI.


Dari Jakarta, Ketum PPWI Wilson Lalengke, mengatakan amat mengapresiasi kerja rekan-rekannya PPWI daerah-daerah yang telah bekerja keras secara sukarela dalam gerakan memberantas korupsi tersebut. “Kita menyampaikan tembusan surat Laporan Dumas PPWI terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan teman-teman wartawan PWI ke semua instansi pemerintahan di daerah-daerah agar setiap pejabat mengetahui perilaku koruptif wartawan PWI dan modus-modusnya. Dengan demikian, para pejabat tersebut lebih waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya, dan menghindari pola-pola kerjasama kolusif dan koruptif dengan para insan pers di daerah masing-masing,” jelas wartawan nasional yang anti korupsi ini.


Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap proses penyampaian surat tembusan Laporan Dumas terkait Tipikor yang melibatkan pengurus pusat PWI peternak korupsi binaan Dewan Pers itu akan selesai hingga akhir Mei 2024. “Target kita, proses pengiriman surat tembusan ke lebih dari 3.000 instansi di daerah se nusantara ini akan tuntas hingga akhir Mei 2024. Semoga usaha kecil ini dapat memberi manfaat bagi pencerdasan masyarakat, termasuk pemerintah dan para wartawan,” pungkas lulusan pasca sarjana dari tiga universitas ternama di Eropa itu sambil menambahkan bahwa PPWI Nasional memberikan sertifikat penghargaan bagi setiap anggotanya yang telah membantu proses penyampaian surat tembusan ke Forkompinda setempat




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com