Sebanyak 40 Anggota DPRD Kab. Siak Terancam Dapat Kiriman Paket Celana Dalam, Massa Tuntut Keadilan
Selasa, 31-05-2022 - 11:17:57 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | SIAK - Aliansi Komite Perjuangan dan Penyelamatan Hak Masyarakat (KPPHM), bersama-masa menggelar aksi damai di kantor pertanahan Nasional (BPN) Siak, dan lanjut ke DPRD Kab. Siak.

Puluhan masyarakat dan gabungan mahasiswa menuntut penyelesaian sertifikat SHM milik masyarakat di balai kayang 1. 2. dan 3. dengan HPL milik pemerintah Kab. Siak.

Erlangga warga Kecamatan Lubuk dalam saat berorasi di kantor DPRD, pihaknya akan mengirimkan paket berupa celana dalam ke rumah masing-masing anggota DPRD Kab. siak, jika anggota DPRD Kab. Siak terus diam terkait persoalan yang selama ini warga Siak.

"Ingat pak Dewan, jika kalian terus diam atas tertindasnya masyarakat, kami akan kirimkan celana dalam kerumah kalian," ujar Erlangga dalam orasinya di kantor DPRD Siak, Senin (30/5/2022).

Erlangga dan masa aksi

Juga meminta terhadap DPRD untuk segera membentuk pansus BUMD yang ada di Siak. Kemaren kami dengar mau buat pansus lantas mana yang mau di pansuskan? berikan kejelasan kepada rakyat biar kepercayaan kami tidak hilang terhadap dewan yang mewakili rakyat," tegasnya.

Massa aksi berharap, 40 anggota DPRD benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. Selanjutnya melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan tupoksinya sebagai legislatif.

"40 orang anggota DPRD Kab. Siak, mana suaranya saat ini masyarakat Kab. Siak butuh kalaian. Jangan kalian hadir hanya saat pilkada dan pas lagi caleg saja, tapi hadirlah di saat masyarakat butuh kalian." tegasnya.

Stelah lebih kurang 40 menit massa aksi menyampaikan, anggota DPRD Zulkifli dan Syarif menemui massa.

Syarif Selaku anggota DPRD Kab. Siak meminta maaf kepada masyarakat Siak atas kelalaian dari DPRD dan Syarif juga mengucapkan terimakasih sudah membangunkan yang selama ini kami tertidur, sehingga kami tidak mengetahui persolaan ini," kata anggota DPRD Siak yang juga Ketua DPD Pan Siak.

Sementara itu Zulkifli berjanji dihadapan massa aksi akan memanggil pihak pemerintah dan PT Ekadaya untuk dimintai kejelasan Soal sertifikat warga balai kayang 1, 2 dan 3.

Insyaallah akan kita semua yang bersangkutan, semua tuntutan akan di akromodir, soal pansus akan kami bahas secara mendalam, apa yang dituntut akan kami realisasikan segera.

Ada beberapa tuntutan massa ke kantor BPN dan DPRD Kab. Siak penyelesaian konflik SHM masyarakat balai kayang 1, 2 dan 3 dengan HPL milik Pemkab Siak. Kedua menolak perpanjangan HGB milik PT Ekadaya yakin mandiri, dan tolak pembanguan di lahan HGB tersebut karna kami menduga menyalahi peruntukan nya.

Dan mendesak DPRD untuk melaksanakan pansus terkait BUMB SPS yang di duga menjual HPL Milik Pemkab Siak yang mengakibatkan kerugian negara 14 miliar.

Terakhir meminta penegak hukum untuk memeriksa oknum dugaan grafikasi  pembangunan gedung PT Bumi Siak Pusako (BSP) Bupati Siak Dinas PU Tarukim Siak dan petinggi PT Bsp sebesar 9 miliar.

Kami akan memperjuang hal tersebut hingga sampai ke titik terangnya dan kami akan melakukan aksi kembali dengan menurunkan 2000 masa jika ini tidak ada keputusan yang jelas terangnya. (Ferdy/jufriadi/SHI GROUP)

Editor: Rati




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com