Penasehat PWI Dumai Armen Johar Dilaporkan ke Polda Riau, Soal Peryataanya di Akun Facebook Terlibat Aktivitas CPO Ilegal
Senin, 01-07-2024 - 15:03:07 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Dumai - DPD Komite Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau resmi melaporkan Penasehat PWI Kota Dumai Armen Johar, Selasa (25/6/2024). Armen dilaporkan terkait kata-kata penghinaan profesi wartawan dan menyatakan backing gudang CPO ilegal di Kota Dumai diakun Facebook dan tiktok miliknya.


"Kita sudah laporkan akun Facebook Armen Detik, pemiliknya Armen Johar ke Polda Riau. Terkait dugaan penghinaan profesi wartawan dan terlibat dalam aktivitas ilegal gudang-gudang CPO di Kota Dumai," kata Wakil Sekretaris DPD KNPI Riau Ade Hariasti alias Adek Ciput, Rabu (26/6/2024).


Adek ciput mengatakan, keterlibatan Armen dalam aktivitas ilegal gudang-gudang CPO, dengan jelas disampaikan Armen melalui akun media sosial tiktok pribadinya. Selain itu, diakun Facebook pribadi miliknya Armen Detik melakukan penghinaan, hujatan dan caci maki profesi wartawan.


"Merujuk ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku, disertai dengan hasil dari berbagai kegiatan pengamatan dilapangan telah terjadi pelanggaran hukum secara terbuka yang terstruktur dan masif serta memenuhi unsur perbuatan melawan hukum," sebut Adek.


Adek ciput meminta, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau segera menindaklanjuti atau menangani kasus tersebut, baik itu terhadap pelanggaran pasal penimbunan CPO ilegal di Kota Dumai. Maupun kasus penghinaan dan caci maki terhadap profesi wartawan.


"Merujuk pada Undang-Undang (UY) No 18 tahun 2012, tentang pangan melarang adanya praktek haram penimbunan dalam jumlah besar. Sesuai Pasal 52 dan Pasal 53 ayat (1) UU pangan serta merujuk Pasal 29 ayat (1) UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dijerat hukuman 5 tahun penjara dan hukuman denda Rp50 miliar (Maksimal). Sebagai mana diatur Pasal 107 UU No 7 tahun 2014," terang Adek ciput.


Adek ciput berharap, adanya pemberian sanksi tegas terhadap setiap penyimpangan yang ada, terutama yang telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum.


"Kita minta dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dan hadirkan kepastian hukum terhadap Armen Johar pemilik akun Facebook Armen Detik dan akun Tiktok pribadinya yang dilaporkan telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum,"tutup.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com