Kalah PTUN, Wako Dumai H Paisal Diminta Kembalikan Jabatan Reza Fahlevi
Jumat, 26-07-2024 - 22:39:17 WIB 👁16776
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru — Wako H Paisal diminta kembalikan jabatan Reza Fahlevi sebagai Kadis Perkimtan. Hal itu tertuang dalam putusan PTUN Pekanbaru No.3/2024/PTUN PBR tanggal 23 Juli 2024.


Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, mengabulkan sebagian gugatan Reza Fahlevi ST MT, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Dumai selaku penggugat untuk dikembalikan ke posisi jabatannya. Hakim juga menolak eksepsi Wako H Paisal (tergugat) untuk seluruhnya.


Sebagaimana dikutip dari riaulapor, pembacaan putusan persidangan dengan nomor 3/ 2024/ PTUN PBR dibacakan oleh hakim ketua Selvie Ruthyarodh didampingi hakim anggota Rendi Yurista, Hari Purnomo dalam sidang online, Selasa (23/07/24.


Menyikapi putusan PTUN terebut, Kuasa Hukum Reza Fahlefi dari Kantor Hukum WSA Law Firm, meminta Wako Dumai untuk mematuhi putusan pengadilan, serta mengembalikan jabatan Reza Fahlevi ST selaku Kepala Dinas Perkimtan Kota Dumai.


“Meminta Walikota Dumai segera melaksanakan putusan pengadilan PTUN Pekanbaru untuk mengembalikan jabatan Reza Fahlevi ST sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kota Dumai,” ungkap Wan Subantriarti SH MH didampingi Mulia Raja Petrus SH, Sucipto Sihite SH, di Kantor Hukum WSA Law Firm, Selasa (23/07/24).


Selain itu, Wan juga mengatakan agar pihak tergugat tidak bermanuver politik dalam pemerintahan, dengan menyangkut-pautkan persoalan ini dengan proses pilkada yang akan segera berlangsung.


“Diharapkan Pemerintah Kota Dumai segera menindaklanjuti putusan PTUN ini. Jangan bermanuver berpolitik dalam persoalan jabatan di pemerintahan. Apalagi sekarang kota Dumai akan menghadapi Pilkada,” kata Wan lagi.


Selanjutnya, Wan mengkhawatirkan jika persoalan ini terus berlarut-larut menjadi penilaian buruk bagi masyarakat terhadap tata pemerintahan Kota Dumai di akhir masa kepemimpinannya.


“Jangan nantinya, masyarakat Dumai menilai Walikota ‘diktator’ dalam memimpin pemerintahan dan terkesan ‘zalim’ terhadap bawahan yang tidak sejalan, dan menjadi preseden buruk bagi masyarakat,” tutup Wan.


Berikut isi putusan PTUN Pekanbaru nomor 3/2024/PTUN PBR tanggal 23 Juli 2024;


1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.


2. Menyatakan batal Keputusan Walikota Dumai Nomor: 800.15/1144/2023 tentang Pembebasan Dari Jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Dumai Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) Bulan Atas Nama Reza Fahlepi, ST Nomor Induk Pegawai 198308092009041001 diterbitkan Tergugat pada tanggal 15 Desember 2023.


3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Dumai Nomor: 800.15/1144/2023 tentang Pembebasan Dari Jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Dumai Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) Bulan Atas Nama Reza Fahlepi, ST Nomor Induk Pegawai 198308092009041001 diterbitkan Tergugat pada tanggal 15 Desember 2023.


4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru yaitu Surat Keputusan tentang penjatuhan hukuman disiplin sedang atas nama Penggugat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas- asas umum pemerintahan yang baik.


5. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan kedudukan Penggugat seperti semula berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.


7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 425.000,00,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com