Tok, DPRD Setujui dan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Kamis, 01-08-2024 - 19:29:37 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Teluk Kuantan - DRPD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.


Persetujuan dan pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizar, Rabu (31/7/2024) di Gedung DPRD Kuansing.


Paripurna itu sendiri dihadiri Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM bersama Forkompinda. Dihadiri Wakil Ketua II Juprizal SE MSi, dan 25 orang anggota DPRD Kuansing. Sekwan Drs Napisman, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag, camat dilingkungan Pemkab Kuansing.


Sebelum disetujui dan disahkan menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, DPRD Kuansing menunjuk Syafril ST sebagai juru bicara menyampaikan pokok-pokok saran dan masukan pada pemerintah daerah.


Menurut Syafril, sebelum dilaksanakannya penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan pemerintah daerah pada DPRD, sudah dilakukan pembahasan komisi-komisi bersama semua OPD di lingkungan Pemkab Kuansing hingga disampaikannya pendapat akhir DPRD Kuansing sekarang ini.


Sebagai sebuah lembaga, DRPD Kabupaten Kuantan Singingi perlu memberikan pendapat akhir terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Minsalnya, menyangkut laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI terkait laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023, kebijakan anggaran dan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 yang sudah dibahas oleh komisi-komisi DPRD dan pemerintah daerah serta beberapa poin lainnya.


Berdasarkan hasil pembahasan bersama itu, kata Syafril, DPRD menilai Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang disampaikan Pemerintah Daerah melalui Bupati Kuansing dinilai layak untuk disahkan menjadi Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.


Darmizar yang memimpin rapat paripurna, meski sudah mendengar pendapat akhir DPRD yang disampaikan Syafril sebagai juru bicara, tetap menanyakan pada seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir dan sepakat setujui.


Mendapat kata sepakat dari dua pertiga anggota DPRD Kuansing itu, Darmizar pun mengetok palu sebagai tanda disetujui. Persetujuan dan pengesahan itu pun ditandai dengan penandatanganan serta penyerahan buku Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 pada Bupati Kuansing H Suhardiman Amby.


Bupati Kuansing H Suhardiman Amby mengapresiasi persetujuan dan pengesahan yang dilakukan DPRD Kuansing. Menurutnya, ini menjadi pertanda kalau eksekutif dan legislatif punya kesamaan pandangan, tidak saja sebagai mitra tetapi juga memiliki kedudukan yang sejajar dalam menjalankan pemerintah daerah.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com