Pemko Pekanbaru Keluarkan Edaran, Organisasi Mitra Pemerintah Dilarang Beri Dukungan ke Paslon
Kamis, 26-09-2024 - 19:08:51 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru keluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Peran Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Mitra Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kota Pekanbaru.


SE tersebut dikeluarkan agar badan, lembaga maupun organisasi kemasyarakatan mitra pemerintah untuk ikut menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.


Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa untuk menjaga konsistensi maksud kemitraan dan fungsi pemerintahan tersebut, dilarang memanfaatkan kegiatan badan, forum, lembaga, organisasi kemasyarakatan, lembaga kemasyarakatan kelurahan, tenaga pendamping keluarga pemanfaat program pemerintah, kelompok pilar sosial dan/atau sebutan lainnya yang diinisiasi pemerintah untuk mendukung calon tertentu dan melakukan tindakan yang mengarah kepada pemberian dukungan kepada calon tertentu pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kota Pekanbaru.


Kemudian, bagi badan, forum, lembaga dan organisasi kemasyarakatan melakukan tindakan yang melanggar, seperti penggunaan hibah tidak sesuai dengan peruntukannya, Pemerintah akan melaksanakan evaluasi serta meminta pertanggungjawaban secara materil dan formil kepada penerima hibah atas penggunaan hibah yang diterimanya.


Selanjutnya, pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekanbaru dan akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah melalui upaya penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar mengatakan, bahwa surat edaran yang ditandatangani oleh Asisten I Setdako Pekanbaru itu disampaikan kepada seluruh forum, badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan mitra Pemko Pekanbaru.


"Terkait dengan forum-forum hari ini sudah ada surat dari Pemko Pekanbaru, kepada seluruh RT/RW dan lain-lainnya saya sudah minta ditandatangani kepada Asisten 1 dan hari ini suratnya sudah kita keluarkan," ujar Risnandar, Senin (23/9/2024).


Dikatakannya, ranah dari penyelenggaraan Pilkada netralitas ini adalah KPU dab Bawaslu. Pihaknya berharap, pengawasan dari Bawaslu untuk netralitas ASN.


"Dengan begitu ada rekomendasi (dari Bawaslu) saya akan menindaklanjuti (ASN yang terlibat politik praktis)," tegasnya.


Dirinya juga berpesan kepada Bawaslu dan KPU agar tidak hanya menekan dari sisi ASN saja, namun juga dari Pasangan Calon (Paslon) yang terlibat.


"Jangan hanya ASN-nya yang ditekan, tapi begitu juga dengan kandidat jangan mengajak, kalau pun ada kandidat yang mengajak, tentu ada peraturan-aturan perundang-undangan yang kita ikuti, jadi balance," pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com