Perda RTRW Kuansing Sah di Injury Time, Ini Penyebabnya
Senin, 21-10-2024 - 23:49:18 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Kuansing – Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ahun 2024 - 2044 akhirnya sah. Perda ini sah di menit-menit akhir atau injury time batas waktu yang telah ditetapkan.


Hari ini merupakan batas akhir pengesahan Ranperda RTRW. Jika tidak disahkan, maka Kuansing tidak akan memiliki Perda RTRW.


Juprizal, Ketua DPRD Kuansing, menyatakan Ranperda RTRW sudah dibahas sejak pertengahan Juni 2024 lalu, bersamaan dengan dua Perda lainnya. Dalam perjalanannya, dua Perda sudah tuntas.


"Ketika kita ingin menuntaskan Ranperda RTRW, masa jabatan habis. Anggota DPRD yang baru dilantik pada 9 September lalu," kata Juprizal ketika ditanya faktor penyebab lambatnya pengesahan Ranperda RTRW.


Di masa transisi, lanjut Juprizal, DPRD Kuansing belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya. DPRD Kuansing terlebih dahulu membentuk AKD untuk menjalankan tugas.


"Ada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati, tidak mungkin kami menyalahi aturan," kata Juprizal.


"AKD baru terbentuk pada pekan lalu. Setelah adanya AKD, kita langsung tancap gas. Alhamdulillah, Ranperda RTRW sah," kata Juprizal. (ADV) 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com