Pekanbaru Kota Madani Darurat Maksiat, Dugaan “Persengkongkolan Jahat” Kadis DPMPTSP
Kamis, 19-12-2024 - 22:58:31 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Akhir-akhir ini Pekanbaru sedang dalam sorotan publik, bukan hanya Darurat Korupsi namun Pekanbaru Kota Madani yang kita cintai ini sedang dalam “Darurat Maksiat”.


Dengan menjamurnya karaoke dan hiburan malam lainnya yang sangat meresahkan warga Kota Pekanbaru, fenomena ini tentu sangat memprihatinkan melihat kondisi Kota Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja.


Ketua Bidang Kebijakan Publik PD KAMMI Pekanbaru, Defriandy Nugroho menyampaikan bahwasanya kehadiran karaoke dan hiburan malam di Pekanbaru sarat kontroversial dan melanggar Perda Kota Pekanbaru, “Padahal terkait berdirinya karaoke dan hiburan malam sudah diatur didalam Perda No.3 tahun 2002.


Disana tertera jelas syarat dan ketentuan jarak, lokasi, dan tempat. Namun dilapangannya masih ada yang tidak sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru, ada yang berdekatan dengan Masjid Paripurna, Pendidikan sekolah, dan bahkan masih ada tempat hiburan diapit dengan 2 perguruan tinggi negeri besar di Provinsi Riau. Apabila hal ini tidak di tindak maka akan terjadi dampak rusaknya moral generasi penerus bangsa.”


KAMMI PD Pekanbaru juga sudah bersurat untuk Audiensi ke DPMPTSP Kota Pekanbaru, namun tidak ada respon. “Kami juga sudah bersurat secara resmi ke DPMPTSP untuk menanyakan perihal perizinan karaoke dan hiburan malam di Kota Pekanbaru, namun hingga per hari ini surat audiensi kami tidak pernah digubris, kami menduga adanya “Persengkongkolan Jahat” Kadis DPMPTSP terkait pemberian izin tempat karaoke dan hiburan malam di Kota Pekanbaru”. Imbuh Kabid Kebijakan Publik PD KAMMI Pekanbaru ini.


Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Pekanbaru Ariffuttajjali menyampaikan hadirnya karaoke dan tempat hiburan Kota Pekanbaru merusak kearifan lokal Masyarakat melayu, “Tentu kami dari PD KAMMI Pekanbaru menolak berdirinya Karaoke dan hiburan malam yang melanggar peraturan perda No. 3 tahun 2002 terlebih kita berada di tanah melayu yang menjunjung nilai-nilai agama dan kaarifan lokal di tatanan lingkungan bermasyarakat.


Sudah seharusnya para pelaku pengusaha menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal di tanah melayu, seperti pepatah melayu mengatakan “Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung”. Namun para pemangku kebijakan dan para pelaku usaha abai serta lalai terhadap kearifan lokal ditanah melayu ini.”


Ketua Umum PD KAMMI Pekanbaru menambahkan dengan hadirnya karaoke dan hiburan malam bukan tidak mungkin ini akan menjadi sarang maksiat di Kota Pekanbaru, “Baru-baru ini kita dihebohkan dengan tertangkapnya Disk Jokey (DJ) di salah satu tempat Karaoke/Hiburan Malam di Kota Pekanbaru yang mengedarkan Narkoba.


Tentu hal ini menjadi contoh nyata, tidak ada yang menjamin karaoke dan hiburan malam tersebut terbebas dari peredaran Narkoba, Minuman keras/alkholol, maupun dugaan adanya Prostitusi.’’ Imbuh Ketua Umum PD KAMMI Pekanbaru yg akrab disapa Arif ini.


Arif juga meminta untuk PJ Walikota Pekanbaru memecat Kadis DPMPTSP Kota Pekanbaru karena adanya dugaan persengkongkolan jahat terkait pemberian izin dan rekomendasi karaoke hiburan malam di Kota Pekanbaru.


“Dengan diberikannya izin dan rekomendasi tempat karaoke serta hiburan malam di Pekanbaru secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal tanah melayu dan bertentangan dengan Perda No. 3 tahun 2002 Pekanbaru maka kami mendesak PJ Walikota Pekanbaru untuk segera mencopot KADIS DPMPTSP Kota Pekanbaru. Apabila hal ini diabaikan, maka kami PD KAMMI Pekanbaru akan Aksi Demonstrasi dengan gelombang yang besar dan berjilid-jilid.” Tutup Arif Ketua Umum PD KAMMI Pekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com