Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DRPD Riau Capai Rp 162 M, Uangnya Dinikmati Artis hingga Ratusan Pegawai
Minggu, 19-01-2025 - 23:15:07 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau mencuat sebagai salah satu kasus dengan kerugian negara yang signifikan.


Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp162 miliar.


Penyelidikan polisi menemukan bahwa uang hasil korupsi mengalir ke berbagai pihak, termasuk artis Hana Hanifah dan ratusan pegawai Sekwan DPRD Riau.


Pada Desember 2024, Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi karena diduga menerima aliran dana tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hana menerima uang secara bertahap, dengan nilai bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp15 juta, yang jika diakumulasi mencapai sekitar Rp 900 juta.


Uang itu diberikan melalui rekening pihak ketiga yang digunakan oleh oknum di Sekwan DPRD Riau.


Selain Hana, polisi mengungkap 401 pegawai Sekwan DPRD Riau juga menikmati aliran dana ini.


Menurut Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, penerima terbagi dalam tiga kelompok, yaitu aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, dan pegawai honorer. Setiap individu disebut menerima Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.


Polisi mendesak pihak-pihak yang menerima aliran dana untuk mengembalikan uang tersebut ke negara. Hingga saat ini, baru Rp 7,1 miliar yang dikembalikan. Jika tidak ada itikad baik, polisi akan menetapkan penerima sebagai tersangka.


Kasus ini terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2020-2021, periode di mana Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun, yang juga mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru.


Penyidik menemukan bukti tiket pesawat fiktif sebanyak 35.000 tiket, yang diajukan meskipun pada masa itu penerbangan tidak tersedia karena pandemi Covid-19.


Bukti tersebut diperkuat oleh penggeledahan kantor Sekwan DPRD Riau yang menghasilkan dokumen penting.


Penyidik juga menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk lima apartemen di Batam, 11 unit homestay di Sumatera Barat, serta rumah pribadi Muflihun.


Proses Penyelidikan dan Status Tersangka


Meskipun telah berjalan cukup lama, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik beralasan masih memverifikasi penghitungan kerugian negara antara internal kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Gelar perkara untuk penetapan tersangka akan dilakukan setelah sinkronisasi penghitungan selesai.


Kasus ini menunjukkan kerumitan penanganan korupsi dengan skala besar dan melibatkan banyak pihak. Dengan aliran dana yang tersebar luas dan bukti yang melibatkan ribuan transaksi fiktif, polisi dihadapkan pada tantangan besar untuk mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
  • Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
  • Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
    Kamis, 15-01-2026 - 23:33 WIB
    3 Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
    Kamis, 15-01-2026 - 23:25 WIB
    4 Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
    Kamis, 15-01-2026 - 23:20 WIB
    5 Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
    Kamis, 15-01-2026 - 23:16 WIB
    6 Wawako Lantik 43 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemko Pekanbaru
    Kamis, 15-01-2026 - 23:12 WIB
    7 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    8 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    9 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    10 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    11 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    12 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    13 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    14 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    15 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    16 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    17 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    18 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    19 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    20 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com