Anggaran Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota Kompak Alami Defisit, Fitra Sebut Akibat Masih Bergantung ke Pusat
Sabtu, 01-02-2025 - 13:26:45 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – APBD Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Riau secara kompak mengalami defisit anggaran yang cukup berat pada tahun 2024.


Kondisi ini mengakibatkan fenomena tunda bayar, baik untuk organisasi perangkat daerah maupun rekanan, baik di provinsi maupun kabupaten.


“Kami menilai, kondisi ini terjadi tidak terlepas dari sikap pemerintah di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masih mengandalkan dana masuk dari pemerintah pusat,” terang Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Tarmizi, Kamis (30/1/2025).


Dalam rilisnya yang diterima redaksi GoRiau.com, Tarmizi mengatakan rata-rata pemerintah daerah maupun Pemprov Riau berdalih kondisi ini terjadi salah satunya karena tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah.


Dari data yang dihimpun Fitra Riau dari berbagai sumber, defisit anggaran akibat tertundanya DBH tersebut tergolong besar. Seperti Riau sebesar Rp315 miliar, Kabupaten Siak Rp229 miliar, Pekanbaru Rp300 miliar, Rokan Hulu Rp125 miliar, Pelalawan Rp72 miliar, dan Kepulauan Meranti sebesar Rp51,5 miliar.


“Daerah lainnya juga mengalami hal yang sama, namun tidak ditemukan data yang tersedia secara pasti,” terangnya.


Kondisi tunda bayar ini juga akan berdampak pada APBD tahun 2025. Sebab, bisa saja defisit anggaran akan terus berlanjut karena terbebani kegiatan tahun sebelumnya yang belum terbayarkan.


Di samping itu, tahun 2025 juga merupakan tahun anggaran pertama bagi kepala daerah terpilih sehingga harus disesuaikan dengan program kerja pemerintahan yang baru.


Ketergantungan


Ditambahkan Tarmizi, tingkat kemandirian keuangan daerah di Riau hingga saat ini tergolong masih rendah.


Hingga saat ini, pendapatan daerah terbesar masih bersumber dari dana transfer seperti DBH, DAU, DAK, dan insentif.


Khusus bagi Provinsi Riau, tingkat ketergantungannya cukup rendah, hanya 40 persen dari total pendapatan daerah. Namun, bagi pemerintah kabupaten/kota, ketergantungan dari dana transfer cukup tinggi. Bahkan, secara keseluruhan daerah rerata mencapai 84 persen dari total pendapatan daerah.


Sedangkan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil, di bawah angka 20 persen dari total pendapatan. Artinya, daerah masih sangat tergantung pada pemerintah pusat melalui dana transfer tersebut.


“Seharusnya daerah dapat meningkatkan PAD-nya agar kemandirian fiskal semakin kuat untuk membiayai program prioritas daerahnya,” ujarnya lagi.


Fitra Riau menilai, terkendalanya pelaksanaan program dan kegiatan akibat tidak tercapainya pendapatan daerah berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Seperti melakukan realokasi program pembangunan yang tertunda serta kegiatan perekonomian masyarakat. Situasi ini seharusnya dapat dijelaskan secara lebih konkret kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di publik.


Dengan terjadinya penundaan bayar oleh pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menetapkan program kegiatan pembangunannya. Misalnya, daerah lebih fokus pada program kegiatan yang sesuai kewenangan daerah.


Fitra juga mencatat, dalam lima tahun terakhir, pemerintah daerah cukup getol melakukan pembangunan infrastruktur pada instansi vertikal yang bukan kewenangannya, seperti gedung Kejaksaan, Polda, Korem, dan lain sebagainya.


Kondisi ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat semakin rendah, sementara daerah masih dihadapkan pada persoalan yang kompleks seperti kemiskinan, kesejahteraan, perekonomian daerah, keterbatasan infrastruktur desa, dan persoalan lainnya.


Menyikapi perkembangan itu, Fitra Riau menilai pemerintah pusat perlu melakukan klarifikasi penyebab terjadinya tunda bayar yang berakibat pemerintah daerah tidak bisa melaksanakan pembangunan daerah secara maksimal. Pusat juga diminta melakukan publikasi informasi berkenaan dengan tunda bayar agar tidak terjadi simpang siur informasi.


Sedangkan kepada pemerintah daerah, Fitra Riau mengingatkan untuk lebih selektif terhadap program kegiatan sesuai kewenangannya, serta lebih efisien terhadap penggunaan anggaran dan lebih berorientasi terhadap kepentingan masyarakat.


“Selanjutnya, pemerintah daerah secara berkala dapat menyampaikan informasi anggaran daerah, termasuk informasi yang berkaitan dengan tunda bayar tahun 2024,” pungkas Tarmizi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com