Anggaran Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota Kompak Alami Defisit, Fitra Sebut Akibat Masih Bergantung ke Pusat
Sabtu, 01-02-2025 - 13:26:45 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – APBD Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Riau secara kompak mengalami defisit anggaran yang cukup berat pada tahun 2024.


Kondisi ini mengakibatkan fenomena tunda bayar, baik untuk organisasi perangkat daerah maupun rekanan, baik di provinsi maupun kabupaten.


“Kami menilai, kondisi ini terjadi tidak terlepas dari sikap pemerintah di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masih mengandalkan dana masuk dari pemerintah pusat,” terang Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Tarmizi, Kamis (30/1/2025).


Dalam rilisnya yang diterima redaksi GoRiau.com, Tarmizi mengatakan rata-rata pemerintah daerah maupun Pemprov Riau berdalih kondisi ini terjadi salah satunya karena tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah.


Dari data yang dihimpun Fitra Riau dari berbagai sumber, defisit anggaran akibat tertundanya DBH tersebut tergolong besar. Seperti Riau sebesar Rp315 miliar, Kabupaten Siak Rp229 miliar, Pekanbaru Rp300 miliar, Rokan Hulu Rp125 miliar, Pelalawan Rp72 miliar, dan Kepulauan Meranti sebesar Rp51,5 miliar.


“Daerah lainnya juga mengalami hal yang sama, namun tidak ditemukan data yang tersedia secara pasti,” terangnya.


Kondisi tunda bayar ini juga akan berdampak pada APBD tahun 2025. Sebab, bisa saja defisit anggaran akan terus berlanjut karena terbebani kegiatan tahun sebelumnya yang belum terbayarkan.


Di samping itu, tahun 2025 juga merupakan tahun anggaran pertama bagi kepala daerah terpilih sehingga harus disesuaikan dengan program kerja pemerintahan yang baru.


Ketergantungan


Ditambahkan Tarmizi, tingkat kemandirian keuangan daerah di Riau hingga saat ini tergolong masih rendah.


Hingga saat ini, pendapatan daerah terbesar masih bersumber dari dana transfer seperti DBH, DAU, DAK, dan insentif.


Khusus bagi Provinsi Riau, tingkat ketergantungannya cukup rendah, hanya 40 persen dari total pendapatan daerah. Namun, bagi pemerintah kabupaten/kota, ketergantungan dari dana transfer cukup tinggi. Bahkan, secara keseluruhan daerah rerata mencapai 84 persen dari total pendapatan daerah.


Sedangkan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil, di bawah angka 20 persen dari total pendapatan. Artinya, daerah masih sangat tergantung pada pemerintah pusat melalui dana transfer tersebut.


“Seharusnya daerah dapat meningkatkan PAD-nya agar kemandirian fiskal semakin kuat untuk membiayai program prioritas daerahnya,” ujarnya lagi.


Fitra Riau menilai, terkendalanya pelaksanaan program dan kegiatan akibat tidak tercapainya pendapatan daerah berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Seperti melakukan realokasi program pembangunan yang tertunda serta kegiatan perekonomian masyarakat. Situasi ini seharusnya dapat dijelaskan secara lebih konkret kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di publik.


Dengan terjadinya penundaan bayar oleh pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menetapkan program kegiatan pembangunannya. Misalnya, daerah lebih fokus pada program kegiatan yang sesuai kewenangan daerah.


Fitra juga mencatat, dalam lima tahun terakhir, pemerintah daerah cukup getol melakukan pembangunan infrastruktur pada instansi vertikal yang bukan kewenangannya, seperti gedung Kejaksaan, Polda, Korem, dan lain sebagainya.


Kondisi ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat semakin rendah, sementara daerah masih dihadapkan pada persoalan yang kompleks seperti kemiskinan, kesejahteraan, perekonomian daerah, keterbatasan infrastruktur desa, dan persoalan lainnya.


Menyikapi perkembangan itu, Fitra Riau menilai pemerintah pusat perlu melakukan klarifikasi penyebab terjadinya tunda bayar yang berakibat pemerintah daerah tidak bisa melaksanakan pembangunan daerah secara maksimal. Pusat juga diminta melakukan publikasi informasi berkenaan dengan tunda bayar agar tidak terjadi simpang siur informasi.


Sedangkan kepada pemerintah daerah, Fitra Riau mengingatkan untuk lebih selektif terhadap program kegiatan sesuai kewenangannya, serta lebih efisien terhadap penggunaan anggaran dan lebih berorientasi terhadap kepentingan masyarakat.


“Selanjutnya, pemerintah daerah secara berkala dapat menyampaikan informasi anggaran daerah, termasuk informasi yang berkaitan dengan tunda bayar tahun 2024,” pungkas Tarmizi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
  • Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
  • Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
    Kamis, 15-01-2026 - 23:33 WIB
    3 Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
    Kamis, 15-01-2026 - 23:25 WIB
    4 Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
    Kamis, 15-01-2026 - 23:20 WIB
    5 Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
    Kamis, 15-01-2026 - 23:16 WIB
    6 Wawako Lantik 43 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemko Pekanbaru
    Kamis, 15-01-2026 - 23:12 WIB
    7 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    8 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    9 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    10 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    11 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    12 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    13 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    14 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    15 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    16 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    17 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    18 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    19 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    20 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com