Kubu Muflihun-Ade Harap MK Kabulkan PSU Pilwako Pekanbaru, Yusuf: Kami Sudah Serahkan Banyak Bukti
Rabu, 05-02-2025 - 19:41:27 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) perkara 95 Kota Pekanbaru, masing-masing pihak optimis putusan berpihak pada mereka.


Termasuk dari kubu pasangan calon Muflihun-Ade Hartati.


Seperti harapan dari tim pemohon kubu pasangan calon Muflihun-Ade Hartati melalui ketua tim Advokad Bertuah Ahmad Yusuf, S.H.,C.SH.,C.MK, ia mengharapkan agar MK mengabulkan apa yang dimohonkan timnya.


"Harapan kami MK dapat mengabulkan putusan sela yang kami mohon kan yaitu PSU dan atau melanjutkan kepada pokok perkara," ujar Ahmad Yusuf Senin (3/2/2025).


Dikarenakan menurut pandangan Yusuf, tidak ada alasan hakim yang mengadili Perkara 95 (PHPU Kota Pekanbaru) untuk memutuskan tidak diterima dan atau tidak lanjutkan.


"Dalam pokok perkara berdasarkan permohonan kami ajukan sudah sangat jelas bersesuaian bukti yang kami ajukan dan terlihat di jejak digital kami di depan persidangan menyerahkan banyak bukti," ujar Yusuf.


Sebagaimana diketahui pembacaan putusan MK terhadap perkara PHPU Pekanbaru akan dibacakan Selasa (4/2/2025) pagi.


Sebelumnya kubu Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai pihak terkait juga merasa optimis MK akan tolak semua dalil gugatan yang dilayangkan pemohon berdasarkan fakta persidangan.


Sebagai pihak termohon, KPU siap menghadapi putusan MK, baik itu putusan dismisal ataupun putusan lanjut.


Agung Nugroho Juga Optimis Gugatan Ditolak


Di lain pihak, Wali kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho sebagai pihak terkait dalam gugatan yang dilayangkan Paslon Muflihun-Ade Hartati tersebut mengaku optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK.


Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Pekanbaru pada Selasa (4/2/2025) pukul 8.00 WIB.


"Insya Allah kami optimis semua dalil gugatan bisa ditolak MK, karena berdasarkan fakta di persidangan," ujar Agung Nugroho Senin (3/2/2025).


Sebagaimana jalannya persidangan sebelumnya jawaban pihak termohon dalam hal ini KPU membantah semua dalil dari kuasa hukum termohon, begitu juga jawaban dari pihak terkait Bawaslu.


Sementara ketua etua Tim Pemenangan Agung-Markarius, Ayat Cahyadi mengajak masyarakat untuk mendoakan sekaligus mengawal kemenangan Agung-Markarius, jelang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan jadwal sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Walikota Pekanbaru pekan depan.


Dari situs resmi MK, yakni mkri.id, adapun sidang putusan akan dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) pukul 8.00 WIB.


Dimana sebagai pemohon yakni pasangan Muflihun-Ade Hartati dan digelar di Gedung MKRI 1.


Insya Allah. Kami optimis, tim semua optimis. Kami ajak masyarakat doakan dan kawal kemenangan Agung-Markarius yang sudah mendapatkan kepercayaan sebanyak 40 persen lebih suara warga Pekanbaru," ujar Ayat Cahyadi.


Dikatakan Ayat, saat ini warga Kota Pekanbaru sudah sangat ingin ada pemimpin definitif yang bisa membuat kebijakan dan menyelesaikan persoalan yang ada.


Apalagi, sosok Agung-Markarius saat ini sudah sangat diinginkan untuk dapat memimpin Kota Bertuah.


"Kami melihat antusias masyarakat yang sangat luar biasa. Banyak warga yang menyampaikan juga secara langsung ke saya, kapan Agung-Markarius dilantik. Karena memang persoalan kota ini harus dieksekusi dengan cepat dan tepat," sebut Ayat.


Mantan Wakil Walikota Pekanbaru ini meyakini, pasangan Agung-Markarius akan bekerja maksimal untuk warga Kota Pekanbaru.


Apalagi, sebelum dilantik ini, Agung-Markarius sudah menunjukan keseriusannya dalam membenahi persoalan kota.


"Seperti persoalan sampah, Pak Wako terpilih sudah datang kemana-mana, belajar juga untuk carikan solusinya. Untuk banjir, sudah ada lampu hijau dari Kemenko Pembangunan dan kementerian turunannya. Jadi memang sudah banyak yang dibuat sebelum dilantik ini," jelasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com