4 Bandar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Ada yang Nekat Lompat dari Lantai 2
Senin, 10-02-2025 - 23:53:52 WIB 👁16480
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Empat jaringan bandar narkoba ditangkap tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau. Mirisnya, satu pelaku nekat lari dan lompat dari lantai 2 rumah menghindari polisi.


Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan empat pelaku yang ditangkap adalah R (43), AS (35), MH (20) dan AB (23). AB nekat melompat dari lantai 2 saat dikejar di daerah Senapelan.


"Empat pelaku yang diamankan berinisial R (43), AS (35), MH (20) dan AB (23). Bahkan satu orang lainnya berinisial K kabur ketika dilakukan penggerebekan," kata Putu, Kamis (6/2/2025).


Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau-Tampan, Pekanbaru. Petugas Subdit I kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.


Hasil penyelidikan, polisi mengetahui nomor salah satu pelaku dan memesan narkotika jenis sabu. Pesanan itu disambut R dengan menghubungi AS Cs.


"Pelaku R menghubungi AS dengan alasan memesan sabu. Setelah sepakat untuk bertemu di pinggir Jalan Riau-Tampan, tim langsung menangkap R, AS dan MH yang datang dengan sepeda motor," tegas Putu.


Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram di genggaman tangan AS. Hasil interogasi, AS mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial K, yang saat itu berada di rumah AB.


Tim kemudian bergerak ke rumah AB di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan AB. Bahkan AB nekat melompat dari lantai 2 rumahnya.


"saat penggerebekan, AB coba melarikan diri dengan melompat dari lantai 2 rumah. Sementara K berhasil kabur melalui pintu belakang," kata Putu.


Polisi menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu di rumah AB. AB sendiri merupakan jaringan bandar narkoba yang bertugas sebagai penjual barang milik K.


"Pelaku AB berperan membantu menjualkan sabu milik K. Para diduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Putu.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com