6 Kepala Daerah yang Bersengketa di Pilkada Riau Bisa Dilantik 20 Februari 2025, Siak Belum
Senin, 10-02-2025 - 23:58:42 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Siak – Enam pasangan kepala daerah terpilih di Riau akhirnya bisa menyusul bisa dilantik pada Kamis 20 Februari 2025 nanti.


Mereka adalah:
1. Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM-Markarius Anwar
2. Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Dumai, Paisal-Sugiyarto
3. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kuansing, Suhardiman Amby-Muklisin
4. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rokan Hilir, Bistamam-Jhony Charles
5. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rokan Hulu, Anton-Syafaruddin Poti
6. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti


Keenam kepala daerah ini bisa segera dilantik setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan dismissal Selasa dan Rabu, 4-5 Februari 2025.


Melalui keputusan itu, MK menolak gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) kepala daerah lainnya.


Sebelumnya, ada tujuh gugatan Pilkada Provinsi Riau yang ditangani MK.


Lima gugatan asal Pekanbaru, Dumai, Kuansing, Rohil dan Rohul ditolak oleh majelis hakim MK pada Selasa (4/2/2025).


Ditambah satu lagi, yakni gugatan asal Kampar ditolak pada Rabu (5/2/2025).


Sedangkan satu gugatan lainnya, yaitu asal Siak lanjut ke sidang berikutnya.


Artinya, enam kepala daerah terpilih tersebut bisa menyusul untuk dilantik bersama dengan kepala daerah yang tanpa sengketa Pilkada.


6 kepala daerah di Riau yang terpilih dan tanpa sengketa yaitu
1. Gubernur Riau: Abdul Wahid - SF Hariyanto
2. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkalis: Kasmarni-Bagus Santoso.
3. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Indragiri Hulu: Ade Agus Hartanto-Hendrizal.
4. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Indragiri Hilir: Herman-Yuliantini
5. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepulauan Meranti: Asmar-Muzamil.
6. Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pelalawan : Zukri-Husni Tamrin


Sedianya enam kepala daerah terpilih yang tanpa sengketa ini pada rencana awal akan dilantik pada 6 Februari 2025.


Namun ketetapan mengenai jadwal itu dibatalkan.


Pembatalan ini dilakukan pemerintah setelah mempertimbangkan putusan dismissal sengketa Pilkada Serentak 2024 yang berdekatan dengan tanggal pelantikan, yakni pada 4-5 Februari 2025.


Presiden Prabowo Subianto meminta pelantikan ini ditunda untuk alasan efisiensi sehingga kepala daerah yang tak bersengketa bisa dilantik berbarengan dengan kepala daerah yang dinyatakan menang dari putusan dismissal MK.


MK menangani 310 perkara terkait Pilkada Serentak 2024 yang terdiri dari 249 daerah pemilihan.


Dari ratusan daerah yang diperkarakan ke MK itu, telah diputuskan daerah mana saja yang melanjutkan sidang pembuktian, dan daerah yang dihentikan perkaranya.


Dari Riau, enam perkara dihentikan oleh hakim MK. Sedangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Siak lanjut ke sidang pembuktian.


Dengan keputusan MK pada sidang 4-5 Februari lalu, maka 12 kepala daerah di Riau bisa dilantik secara bersama-sama pada 20 Februari nanti.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan jadwal resmi pelantikan kepala daerah serentak pada Kamis, 20 Februari 2025.


Pelantikan tersebut diperuntukkan bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih yang tidak bersengketa di MK dan dismissal. 


Lokasi pelantikan akan dilakukan di Istana Negara.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com