Lahan Pemkot Pangkalpinang Dikawasan Air Mawar Dihajar Tambang Liar
Senin, 06-06-2022 - 16:04:23 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | PANGKALPINANG - Kendati belum lama ini tim Naga Polres Pangkalpinang menangkap pelaku tambang ilegal yang kerap meresahkan masyarakat di lokasi Kolong Akit, kelurahan Semabung kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Rabu, (11/5/2022).

Penindakan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Polres Pangkalpinang rupanya belum membuat jera para pelaku tambang yang lainnya, padahal mereka mengetahui Kota Pangkalpinang merupakan daerah "Zero Tambang".

Buktinya, saat ini masih banyaknya tambang ilegal yang berada di Kota Pangkalpinang bahkan terkesan menantang atau merasa tidak takut lagi dengan aparat penegak hukum (APH) atau pihak kepolisian, ya barang disinyalir ada oknum aparat yang ikut serta dibalik penambangan tersebut.

Terpantau oleh jejaring media ini, salah satu lokasi tambang yang ada di kota Pangkalpinang yang belum tersentuh aparat di kawasan Air Mawar, dan diketahui sebagian besar lahan tersebut milik Pemerintah Kota (Pemko) Pangkalpinang  merupakan fasilitas kantor Balai Benih Ikan milik dinas Perikanan Kota Pangkalpinang, meskipun sebagian lainnya ada lahan milik warga setempat.

Diketahui aktifitas penambangan ilegal ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun, dan saat ini ada belasan ponton Ti apung yang masih beraktifitas belum ada penindakan tegas oleh Aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Pangkalpinang, bahkan aktifitas penambangan hampir merusak fasilitas Balai Benih Ikan milik Dinas Perikanan Kota Pangkalpinang.

Pantauan jejaring media ini di lokasi Minggu, (5/6/2022) terlihat lebih dari delapan ponton apung rajuk jenis tower/gearbox sedang bekerja menyedot pasir timah tanpa ada rasa takut dan khawatir akan ditertibkan oleh aparat.

Mirisnya dari berbagai sumber dan informasi yang berhasil dihimpun dilapangann bahwa penambangan ilegal tersebut sudah sering kali ditertibkan namun seperti disinyalir ada oknum APH dan cukong timah yang melindungi para penambang tersebut, sehingga aparat Kepolisian maupun Pol.PP kota Pangkalpinang sepertinya tak berdaya untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka.

"Mereka sudah berkoordinasi ke instansi terkait agar kegiatan penambangan mereka ini tetap aman, dan dari pembeli timahnya juga sudah koordinasi ke Aparat dan unsur terkait lainnya hingga tidak ada yang berani menertibkan tambang dilokasi ini," ungkap AA.

AA menambahkan selain oknum APH, ada juga orang-orang yang datang ke lokasi, di lokasi ada panitia kecil yang bertugas mengatur dan menjaga agar penambangan ilegal tersebut berlangsung aman, mereka yang datang akan berhadapan dengan panitia tersebut untuk kemudian diberikan sedikit uang dan pergi dari lokasi.

"Jika ada orang yang datang ke lokasi, siapapun itu pasti akan langsung berhadapan dengan panitia yang menjaga dan melindungi penambangan tersebut, hitungan menit yang orang yang datang tersebut diberikan sedikit uang dan langsung pergi," ujarnya.

Selain itu, persis bersebelahan dengan lahan pemkot Pangkalpinang itu terlihat ada aktivitas penambangan lain, ada 5 (lima) ponton yang berada di lokasi tersebut, informasi dari warga setempat ponton-ponton itu disebut beraktivitas di atas lahan milik Pengusaha Maskapai Sriwijaya Air alias lahan pribadi namun tetap saja tidak memiliki ijin yang sah dari pemerintah.

Sebelumnya, modus penambangan ilegal tersebut adalah untuk membangun masjid, namun belakangan hari modus itu berubah menjadi kepentingan pribadi dari beberapa orang saja.

Kastpol PP. Kota Pangkalpinang saat dihubungi redaksi melalui pesan aplikasi WhatsAppnya belum menjawab pertanyaan yang disampaikan awak media terkait apa yang akan dilakukan Pol.PP kota Pangkalpinang terhadap penambangan ilegal yang sudah merusak lahan dan fasilitas pemkot Pangkalpinang itu. (KBO-Babel/SHI GROUP)

Editor: Rati




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com