Gubri Larang Sekolah Gelar Study Tour Mewah, Ini Respon Asita Riau
Selasa, 11-03-2025 - 22:02:30 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Gubernur Riau, Abdul Wahid, secara tegas melarang sekolah menggelar acara perpisahan mewah dengan konsep study tour ke luar daerah. Kebijakan ini diambil karena acara semacam itu dinilai memberatkan orang tua atau wali murid akibat biaya yang tinggi. Bahkan, Gubernur mengancam akan mencopot kepala sekolah yang tetap nekat mengadakan perpisahan mewah.


Ketua DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Riau, Dede Firmansyah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur. Menurutnya, perjalanan studi yang dilakukan sekolah sering kali justru menjadi beban bagi orang tua siswa.


"Kami di ASITA mendukung langkah Gubernur karena memang banyak study tour yang memberatkan. Sekolah seharusnya menjadi operator pendidikan, bukan penyelenggara wisata. Lain halnya jika wali murid yang secara mandiri ingin mengadakan acara di luar daerah tanpa membebani biaya tinggi," ujar Dede, Sabtu (8/3/2025).


Namun, Dede juga mengingatkan bahwa larangan ini bisa menimbulkan efek domino yang berdampak luas, terutama terhadap sektor industri pariwisata. Menurutnya, pelarangan total dapat merugikan banyak pihak, termasuk agen perjalanan, hotel, restoran, serta pelaku usaha kecil yang menggantungkan pendapatan dari sektor ini.


Sebagai respons, Asita Riau berencana mengadakan audiensi dengan Gubernur Abdul Wahid untuk mencari solusi terbaik.


"Kita ingin berdiskusi dengan Gubernur untuk mencari solusi yang adil. Jika kebijakan ini diterapkan tanpa alternatif, maka akan ada dampak besar bagi ekosistem industri wisata. Tidak hanya perusahaan perjalanan, tetapi juga UMKM yang bergantung pada kunjungan wisata," jelasnya.


Dede juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap esensi study tour bagi pelajar. Ia mengusulkan agar program semacam itu tetap dilakukan dengan konsep yang lebih edukatif dan sesuai dengan kurikulum, bukan sekadar agenda wisata yang membebani orang tua siswa.


Kebijakan larangan perpisahan mewah ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung demi meringankan beban orang tua, sementara yang lain khawatir dengan dampak ekonominya terhadap sektor pariwisata.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
  • Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
  • Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
    Kamis, 15-01-2026 - 23:33 WIB
    3 Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
    Kamis, 15-01-2026 - 23:25 WIB
    4 Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
    Kamis, 15-01-2026 - 23:20 WIB
    5 Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
    Kamis, 15-01-2026 - 23:16 WIB
    6 Wawako Lantik 43 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemko Pekanbaru
    Kamis, 15-01-2026 - 23:12 WIB
    7 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    8 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    9 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    10 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    11 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    12 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    13 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    14 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    15 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    16 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    17 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    18 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    19 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    20 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com