SatRes Narkoba Polres Kuansing, Amankan Pemilik Dan Pengedar Shabu Di Desa Simpang Sako Pangean
Selasa, 07-06-2022 - 10:43:30 WIB 👁16945
Baca juga:
   
 

Gardametro.com | KUANTAN SINGINGI - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing kembali mengamankan pelaku pemilikan dan peredaran Narkotika tanpa hak, dengan mengamankan 2 (dua) orang laki - laki yang bernama inisial R, 42 tahun, dan ES als I, 51 tahun di desa Simpang Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu, pada Senin (06/06/2022) sekira pukul 14.00 wib siang

Dalam keterangannya kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, S.H, M.H, menyampaikan.

"informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran Narkoba, dan dari hasil penyelidikan telah mengamankan 1 (satu) orang laki - laki yang berinisial R disekitar warung di Simpang Sako lalu dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening berisi bubuk kristal diduga shabu yang di injak kakinya saat itu" ungkap kasat narkoba.

Hasil interogasi saat ditemukan paket kecil dibawah kakinya bahwa R mengakui bahwa isinya shabu yang diperolehnya dari ES als I, maka anggota langsung membawa pelaku R ketempat ES als I yang sedang berada di warungnya di desa Simpang Sako, lalu mengamankan ES als I serta melakukan penggeledahan ditempat tersebut.

Dan ditemukan bukti bukti berupa bukti transfer dan uang hasil penjualan narkoba dan saat itu juga pelaku ES als I menerangkan bahwa benar ianya ada menjual shabu kepada R tersebut, maka pelaku ES dan barang bukti yang ditemukan kita amankan untuk proses selanjutnya ", jelas PJ Nababan

Ditambahkan PJ Nababan bahwa, ' Barang bukti yang dapat diamankan adalah 1 (satu) paket plastik klip warna bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 0,19 Gram, 1 (satu) rol lakban kecil warna hitam, 1 (satu) unit pisau cutter, 1 (satu) unit sepeda motor revo hitam putih, 1 (satu) unit handpone merek samsung galaxy A21 warna biru dongker, 2 (dua) lembar resi transfer BRI berjumlah transfer Rp.7.000.000,- dengan rincian Rp. 3.000.000,- dan Rp. 4.000.000,- " ujarnya.

Berdasarkan bukti permulaan  yang ada maka terhadap pelaku R dan ES als I, dapat disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, "ujar PJ Nababan menutup keterangannya.(Roni/SHI GROUP)

Sumber:Humas Polres Kuansing

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com