Gubri Kunjungi Kecamatan Kelayang Inhu, Perusahaan Tambang Batu Bara Diminta Perbaiki Jalan Rusak Sebelum Idulfitri1446 H
Rabu, 19-03-2025 - 23:54:24 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Indragiri Hulu – Gubernur Riau Abdul Wahid, didampingi Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, mengumpulkan perusahaan tambang batu bara untuk membahas persoalan jalan rusak akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) angkutan batu bara di Inhu. Kondisi jalan yang semakin parah dinilai menghambat aktivitas masyarakat.


Dalam pertemuan di aula kantor Camat Kelayang, Senin (17/03/2025), Gubernur Wahid menegaskan, bahwa perusahaan harus ikut berpartisipasi dalam perbaikan jalan, khususnya di ruas yang mengalami kerusakan berat, seperti di Kecamatan Peranap hingga Kelayang.


“Saya sengaja datang ke Kelayang karena kondisi jalan sangat memprihatinkan. Aktivitas masyarakat terganggu akibat kerusakan parah ini, sehingga harus ada solusi,” ujar Abdul Wahid.


Beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Samantaka Batu Bara, PT BA, PT Barat Mitra Sejahtera (BMS), dan PT Edco, diakui memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Namun, Gubernur mengingatkan bahwa tata kelola yang buruk justru merugikan masyarakat.


“Kerusakan jalan ini terjadi karena kendaraan ODOL. Jalan yang seharusnya bertahan 15-20 tahun justru rusak dalam lima bulan. Kami tidak melarang aktivitas tambang, tetapi harus ada aturan yang jelas agar jalan yang dibangun pemerintah bisa dinikmati lebih lama oleh masyarakat,” tegasnya.


Jalan dari Peranap hingga Kelayang bukan hanya akses bagi tambang, melainkan jalan umum yang digunakan masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur meminta perusahaan mengontrol muatan kendaraan agar tidak berlebihan dan tidak melanggar regulasi pemerintah.


“Saya tidak ingin kejadian ini terus berulang. Perusahaan tambang harus berkontribusi dan memperbaiki jalan sebelum Idulfitri agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tambahnya.


Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyambut baik inisiatif Gubernur, menyebutnya sebagai langkah luar biasa yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, kerusakan jalan yang disaksikan langsung oleh Gubernur terjadi mulai dari Lala hingga Kecamatan Peranap, termasuk akses menuju Napal.


“Perusahaan tambang dan kelapa sawit harus berkontribusi dalam perbaikan jalan yang mereka gunakan. Yang lebih penting, perlu ada jalan alternatif atau jalan khusus untuk tambang agar masalah ini tidak terus berulang. Jika masih menggunakan jalan yang sama, perbaikannya hanya akan bertahan 5-6 bulan sebelum rusak kembali,” jelas Ade Agus.


Selain itu, ia meminta para pengusaha tambang mengatur operasional angkutan agar tidak mengganggu masyarakat.


“Banyak keluhan soal truk batu bara yang konvoi dan parkir sembarangan, seperti kereta api yang berjejer panjang, sehingga menghambat lalu lintas. Perusahaan harus memberikan edukasi kepada para sopir agar mematuhi aturan,” tegasnya.


Komitmen Perusahaan Tambang
Direktur PT PIR, Nurhadi, dalam forum tersebut menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan Gubernur dan Bupati.


“Kami siap melaksanakan arahan tersebut. Sebelumnya, pembangunan jalan alternatif sudah pernah dibahas, tetapi terkendala izin dari pihak lain. Kami berharap ada solusi agar investasi dan infrastruktur bisa berjalan beriringan,” ujar Nurhadi.


Gubernur menutup pertemuan dengan harapan bahwa perusahaan segera mengambil langkah konkret sebelum Idhul Fitri, demi kelancaran aktivitas masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur di Indragiri Hulu.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com