Pemprov Riau Di Ambang Kebangkrutan, Nama BRK Syariah Terseret
Minggu, 30-03-2025 - 01:27:21 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Gubernur Abdul Wahid uring-uringan gegara APBD Riau menangguk utang Rp 2,2 triliun. Pemprov Riau terancam bangkrut, termasuk ke Bapenda. Nama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terseret setelah Bapenda berencana menggandeng perbankan di Himbara demi mendongkrak PAD, terutama pajak kendaraan.


Sebab, usaha Bapenda mendapatkan mesin Electronic Data Capture (EDC) ke BRK Syariah demi mempercepat proses layanan di UPT Bapenda lingkungan Pemprov Riau belum terealisasi. Padahal, Bapenda bakal menjadikan 12 UPT penerimaan daerah, termasuk dari pajak kendaraan, di kabupaten/kota tadi andalan mengisi kas daerah


Jika realisasi penerimaan daerah, khususnya pajak kendaraan, meleset dari target triwulan pertama 2025, bukan mustahil defisit APBD 2025 berpotensi melebar hingga Rp 3,5 triliun. Pemprov lewat Bapenda berburu waktu dengan kondisi itu. Jika tidak, bukan saja OPD di Pemprov Riau terancam tanpa kegiatan selama setahun ke depan, tapi juga ribuan ASN bakal nganggur dan berisiko terpangkas TPP mereka.


ASN Utang Bank


“Rencananya apabila Pak Gubernur mengizinkan, kita akan bekerja sama dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), karena Bank Himbara ini telah sampai ke pelosok desa. Jadi contohnya, seperti Bank BRI, masyarakat bisa transaksi pembayaran pajak melalui agen BRILink,” kata Evarefita, Kepala Bapenda Riau, seperti dilansir laman resmi Pemprov Riau, kemarin.


ASN Pemprov Riau resah dengan rencana pemangkasan TPP. Sebab, itu sumber andalan mereka memenuhi kebutuhan setelah gaji habis membayar pinjaman di bank. BRK Syariah merupakan payroll banking ASN di Pemprov Riau. Sebelumnya Gubernur Wahid meminta Bapenda kreatif menagih pajak kendaraan, sebab 50 persen pajak daerah bersumber dari mereka dan turunannya.


Tak hanya itu, Gubernur bahkan mengultimatum Bapenda dan jajarannya jika di akhir triwulan pertama 2025 target tak terealisasi, kepala UPT harus mundur dan tak akan dibayarkan insentif mereka. Selain mesin EDC ke BRK Syariah, Bapenda juga bergerak cepat dengan menambah titik dan fasilitas layanan (UPT Samsat) baru di Riau, seperti di UP Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan UP Sungai Apit di Kabupaten Siak.


Bapenda juga menggandeng Mal Pelayanan Publik Pasir Pangaraian demi menggeber PAD dari pajak kendaraan di Samsat tadi. Langkah lainnya, kata Evarefita, Bapenda mengajukan penambangan rekening kas umum daerah (RKUD) ke bendahara umum daerah, demi kepentingan percepatan proses transaksi pajak kendaraan nantinya. Kemudian armada Samsat Keliling sebanyak empat unit. Terakhir, memanfaatkan fasilitas SIGNAL Korlantas Mabes Polri.


Nah, tak ingin menjadi sasaran tembak, dia juga memaparkan capaian Bapenda Riau per 19 Maret kepada Gubernur Wahid. Per tanggal itu, kata dia, target penerimaan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp 3,7 triliun telah terealisasi sebesar 15,21 persen, atau Rp 556 miliar dengan perincian pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 116 miliar atau 13,32 persen.


Kemudian pajak BBM sebesar Rp 232 miliar, atau 17,56 persen, dan pajak air permukaan Rp 11 miliar, atau 21,49 persen. “Ini presentase secara kumulatif. Untuk PKB pada akhir Maret ini (triwulan pertama) targetnya 25 persen, kita optimis sampai dengan libur panjang nanti target 2 persen lagi akan tercapai, karena sebentar lagi akan masuk ke triwulan kedua,” janji Eva, sapaan akrab Kepala Bapenda Riau.


Percepat Ngurus STNK


Selain permudah layanan pembayaran pajak kendaraan, Bapenda lewat SIGNAL juga mempermudah layanan pengurusan STNK digital melalui aplikasi kelolaan Korlantas Mabes Polri. “Walaupun aplikasi SIGNAL ini milik Korlantas Polri, tapi itu adalah satu-satunya aplikasi pembayaran PKB. Makanya kawan-kawan di setiap UPT harus melakukan sosialisasi mengenai aplikasi ini kepada masyarakat,” kata Eva.


Bapenda juga mengingat wajib pajak dengan layanan WhatsApp (WA) Blast. “Makanya kita imbau agar Kepala UPT harus effort, mulai dari masyarakat melakukan pendaftaran harus ada nomor handphone-nya, sehingga WA Blast ini bisa kita laksanakan secara maksimal. Karena terkadang si wajib pajak tidak mencantumkannya,” kata Evarefita.


Dengan APBD menangguk utang tunda bayar sebesar Rp 2,2 triliun, terbesar sepanjang sejarah Pemprov Riau, mereka menjadi Pemprov kedua di Tanah Air, secara teknis, di ambang kebangkrutan. Pemprov Sulsel pernah mengalaminya di tahun 2023 dengan defisit tembus triliunan rupiah. Selain rasionalisasi anggaran di APBD, opsi menekan defisit ialah memangkas TPP ASN, mengenolkan anggaran kegiatan OPD.


Kemudian menjual aset daerah, atau seperti saran Kemenkeu, dapat mengajukan pinjaman daerah ke pemerintah melalui Kemenkeu. Sejak Kemenkeu merilis alokasi kurang bayar dan lebih bayar ke APBD tahun 2024 serta Inpres No. 1/2025 penghematan besar-besaran APBN-APBD, praktis hampir seluruh Pemda di Tanah Air mengawali tahun 2025 dengan kondisi defisit anggaran.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
  • Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
  • Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
    Kamis, 15-01-2026 - 23:33 WIB
    3 Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
    Kamis, 15-01-2026 - 23:25 WIB
    4 Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
    Kamis, 15-01-2026 - 23:20 WIB
    5 Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
    Kamis, 15-01-2026 - 23:16 WIB
    6 Wawako Lantik 43 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemko Pekanbaru
    Kamis, 15-01-2026 - 23:12 WIB
    7 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    8 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    9 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    10 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    11 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    12 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    13 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    14 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    15 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    16 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    17 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    18 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    19 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    20 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com