Pemkab Kuansing Tak Berlakukan WFA, Seluruh OPD dan ASN Wajib Ngantor 8 April
Kamis, 10-04-2025 - 22:15:29 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi memberlakukan Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN menjelang cuti bersama Hari Lebaran tahun 2025.


Namun, berbeda hal dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, terkait aturan kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak diberlakukan.


Pj Sekda dr H Fahdiansyah SpOg mengimbau dan menegaskan seluruh OPD dan ASN wajib ngantor bekerja 8 April 2025.


"Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh OPD, ASN dan PNS Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agar mengantor kembali pada tanggal 8 April 2025, Pasalnya, tidak ada daerah kemacetan di Kuansing. Karena aturan Work From Anywhere (WFA) berlaku bagi daerah kemacetan," imbau Pj Sekda Fahdiansyah, Senin (07/04/2025)


"Selain itu, libur yang diberikan sudah cukup lama dan imbauan masuk kerja kembali 8 April 2025, sudah disampaikan pada semua pegawai melalui kepala OPD masing-masing," terangnya.


Pemkab Kuansing tetap memberlakukan semua PNS di lingkungan Pemkab kembali masuk kerja usai Idul Fitri sesuai jadwal yang ditetapkan yakni Selasa 8 April 2025


"Semua wajib masuk kembali bekerja ke OPD masing-masing. Kita tidak memberlakukan WFA. Dan itu sudah disampaikan," tegas Pj Sekda.


Dijelaskan Fahdiansyah, pada hari pertama masuk kerja, akan diawali dengan upacara di lapangan komplek perkantoran Pemkab Kuansing. Semua PNS di lingkungan Pemkab Kuansing wajib ikut dan hadir.


Upacara hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri itu, rencananya akan dihadiri langsung Bupati Dr H Suhardiman Amby MM bersama Wakil Bupati H Muklisin.


Usai upacara pertama masuk kerja, dia bersama Kepala BKPP akan melihat disiplin dan tingkat kehadiran pegawai. Masing-masing kepala OPD diminta untuk melakukan absensi PNS di OPD masing-masing dan diserahkan pada BKPP.


PNS yang tidak masuk kerja atau tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, akan diberikan sanksi disiplin. "Mereka yang menambah libur atau tidak masuk kerja nanti, akan kita kenakan sanksi disiplin pegawai," ujar Fahdiansyah.


Karena itu, dia mengingatkan agar semua pegawai di lingkungan Pemkab untuk mematuhinya, menjaga disiplin dan tidak ada yang menambah liburan lagi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com