Hakim Kabulkan Pengalihan Penahanan Anggota DPRD Kuansing Jadi Tahanan Rumah
Jumat, 18-04-2025 - 22:58:11 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi - Perjuangan anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Aldiko Putra untuk mendapat pemindahan penahanan berhasil. Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan mengabulkan permohonan pengalihan penahanannya, dari tahanan di rumah tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah.


Keputusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di PN Telukkuantan, Selasa (15/4/2025). Ketua Majelis Hakim dalam persidangan tersebut menyatakan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Aldiko Putra dikabulkan dengan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh terdakwa.


"Mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terdakwa Aldiko Putra dengan status menjadi tahanan rumah," ujar Ketua Majelis Hakim dalam amar putusannya.


Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh majelis hakim antara lain adalah Aldiko Putra wajib berstatus tahanan rumah dan tidak diperkenankan untuk meninggalkan kediamannya tanpa izin dari pihak pengadilan. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan untuk menghadiri setiap agenda persidangan yang telah ditetapkan.


Majelis hakim juga menetapkan uang jaminan sebesar Rp200 juta yang harus diserahkan oleh pihak terdakwa. Keputusan pengalihan penahanan ini berlaku hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan. Jika dalam putusan akhir persidangan Aldiko Putra dinyatakan tidak bersalah, maka ia akan dibebaskan.


"Alhamdulillah. Upaya kami agar Aldiko bisa menjalani penanahanan di rumah dikabulkan hakim," kata Kasasi, orang tua Aldiko Putra saat berbincang dengan CAKAPLAH.com di Telukkuantan, Rabu (16/4/2025).


Sebagaimana diketahui, Aldiko Putra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan tindak pidana menghambat atau menghalang-halangi petugas dalam proses penegakan hukum terkait perambahan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing. Kasus ini bermula dari adanya laporan mengenai aktivitas perambahan hutan yang diduga melibatkan sejumlah pihak.


Dengan dikabulkannya pengalihan penahanan ini, Aldiko Putra akan menjalani sisa proses persidangan dengan status tahanan rumah. Pihak keluarga dan tim kuasa hukum Aldiko Putra menyambut baik keputusan majelis hakim ini. Mereka berharap agar proses persidangan dapat berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com