Marwah Polisi Tercoreng, Kapolsek Bukit Raya Langsung Dicopot Kapolda Riau
Jumat, 25-04-2025 - 23:57:17 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, resmi menonaktifkan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menyusul insiden pengeroyokan yang terjadi di Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu malam (19/4/2025).


“Saya langsung mencopot Kapolsek,” ujar Irjen Herry dengan tegas, Senin (21/4/2025).


Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme. Irjen Herry juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.


“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tanpa kompromi,” tegasnya.


Sebelumnya diketahui, Polda Riau berhasil menangkap empat orang debt collector yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap sesama debt collector di Mapolsek Bukit Raya. Mereka yang ditangkap adalah AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34). Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa total ada 11 pelaku dalam insiden pengeroyokan tersebut. Ironisnya, aksi nekat itu terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada Sabtu malam (19/4/2025).


“Saat ini masih ada tujuh orang yang sedang kami kejar. Kami akan terus memburu mereka hingga tertangkap, ke mana pun mereka melarikan diri,” ujar Kombes Asep saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (21/4/2025).


Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.


Dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami tindakan melawan hukum dari pihak penagih utang atau debt collector.


“Kami imbau masyarakat agar segera melapor jika ada debt collector atau pihak ketiga dari leasing yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa atau melanggar hukum. Akan langsung kami tindak,” tegas Irjen Herry.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
  • Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
  • Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
    Kamis, 15-01-2026 - 23:33 WIB
    3 Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
    Kamis, 15-01-2026 - 23:25 WIB
    4 Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
    Kamis, 15-01-2026 - 23:20 WIB
    5 Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
    Kamis, 15-01-2026 - 23:16 WIB
    6 Wawako Lantik 43 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemko Pekanbaru
    Kamis, 15-01-2026 - 23:12 WIB
    7 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    8 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    9 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    10 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    11 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    12 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    13 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    14 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    15 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    16 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    17 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    18 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    19 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    20 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com