Bupati Terpilih Rohil Dilantik 20 Februari, Sekdakab Adakan Rapat Persiapan Pelantikan
Kamis, 06-02-2025 - 10:43:14 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Rohil - Dengan dibacakannya putusan Dismissal terkait sengketa pemilihan kepala daerah serentak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 februari 2025, salah satu yang dinyatakan ditolak gugatan sengketa Pilkadanya adalah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 


 


Sehingga dari hasil yang diumumkan MK tersebut maka sesuai dengan apa yang disampaikan Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 baik yang non gugatan dan hasil Dismissal maka akan dilantik bersama pada 20 Februari 2025. 


 


Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Fauzi Efrizal setelah selesai memimpin rapat pendahuluan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles, Rabu (5/2/2025) di ruang sekda Lantai 3 Kantor Bupati Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau. 


 


"Telah dilaksanakan rapat pendahuluan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024 lalu, dan kemarin kita sudah sama-sama menyaksikan bahwa sudah ada putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi terhadap proses pilkada Rohil, sehingga pasangan H. Bistamam - Jhony Carles ditetapka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih Pilkada Rohil," kata Fauzi Efrizal.


 


Menyikapi hasil putusan MK tersebut terang Fauzi Efrizal, Pemkab Rohil perlu melakukan persiapan-persiapan, karena nantinya banyak proses yang akan di laksanakan berkaitan dengan pelantikan Kepala daerah ini. 


 


Dan persiapan ini tidak hanya di daerah saja tapi sampai nanti pada saat sebelum hari H pelantikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta. 


 


"Dalam hal ini tentunya pemerintah daerah akan melakukan persiapan untuk pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih, Bapak H. Bistamam - Jhony Carles, dimana proses persiapan tersebut sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwalkan oleh Mendagri," jelas Sekda. 


 


Setelah di bacakan putusan Dismissal oleh MK, kata Fauzi, saat ini Pemkab Rohil sedang menunggu surat resminya putusan MK tentang penetapan pemenang pilkada Rohil Tahun 2024. 


 


Dari hasil penetapan putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan status Bupati dan Wakil Bupati terpilih. 


 


"Untuk proses selanjutnya, hasil dari rapat pleno KPU Tetang penetapan status Bupati dan Wakil Bupati terpilih di sampaikan ke DPRD untuk dilakukannya proses tahapan paripurna. 


 


Dimana paripurna DPRD tersebut akan dilaksanakan dua tahap yaitu Paripurna pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk dilantik dan paripurna pemberhentian Bupati dan wakil Bupati yang sudah habis masa jabatannya," terangnya. 


 


Selanjutnya, terang Fauzi Efrizal memasuki tahapan rapat paripurna DPRD Rohil terkait pengusulan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rohil, hasilnya akan di sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk diproses dan diterbitkan SK Mendagri, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta. 


 


"Setelah proses pelantikan, masih ada pelaksanaan orientasi yang akan dilakukan oleh kepala daerah yang telah dilantik, hal itu sesuai dengan program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Orientasi ini tidak hanya dilaksanakan oleh Kepala daerah saja tapi juga para menteri," terangnya. 


 


Rapat pendahuluan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih tersebut juga dihadiri Asisten I Pemkab Rohil Ferry H.Parya, Plt Asisten III Samsuri, Sekwan Sarman Syahroni, Kadis Kominfo Indra Gunawan didampingi Kabid IKP Juni Rahmat serta Kabag Tapem Robby Kurniawan dan Kabag Protokol Mardiah.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com