Pengamat Hukum Pertanyakan Sikap BPK Panggil Satu Dewan Kuansing; Kebebasan Dihambat Tekanan Administratif
Selasa, 06-05-2025 - 14:30:57 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, yang memanggil satu orang dewan atas dugaan temuan yang terjadi di lingkungan Setwan Kuansing, patut dipertanyakan.


Pengamat Hukum Kebijakan Publik, Ilham Muhammad Yasir S.H., L.LM, kepada RiauBISA.com, dihubungi Sabtu (3/5/2025) menilai bahwa pemanggilan itu dipertanyakan dari asas keadilan prosedural dan prinsip pemeriksaan yang obyektif.


"Bila kelebihan pembayaran perjalanan dinas itu terjadi dalam kegiatan yang bersifat kolektif atau institusional, maka pemeriksaan idealnya dilakukan secara proporsional kepada seluruh pihak yang relevan, bukan secara selektif," ujar Ilham.


Terkait kondisi itu, Ilham menyebut ada hal yang berpotensi melanggar prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang diatur dalam undang-undang nomor 30 Tahun 2014. Khususnya terkait asas kecermatan, persamaan perlakuan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan, sebagaimana diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan.


"Pendekatan audit yang tidak transparan bisa merusak persepsi publik terhadap netralitas lembaga pengawas keuangan," cetusnya.


Ilham yang juga Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Riau ini menambahkan, jika indikasi selektivitas ini terjadi terhadap hanya seorang anggota DPRD yang dikenal vokal mengkritik tata kelola anggaran.


Maka kata dia, muncul kekhawatiran bahwa fungsi representatif dan kebebasan berpendapat anggota dewan justru dihambat lewat tekanan administratif.


"Saya mendorong BPK RI Perwakilan Riau untuk menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, serta memastikan proses klarifikasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek," harapnya.


Sebelumnya, Anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Desi Guswita, dipanggil khusus oleh tim audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.


Anehnya, surat pemanggilan ini cuma di khususkan untuk dirinya. Pemanggilan ini berkaitan dengan klarifikasi terkait potensi kelebihan pembayaran atas kegiatan perjalanan dinas di tahun 2024 lalu.


Perihal klarifikasi ini tertuang dalam surat BPK RI Perwakilan Riau nomor 56/LKPD-Kuansing (24/4/2025) yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kuansing tertanggal 30 April 2025 yang diteken oleh Ketua Tim Pemeriksa Adeyansyah Budiwarnan, bersama wakil rakyat periode 2019-2024.


Srikandi PKB ini menyebutkan bahwa terkait undangan klarifikasi ditujukan untuk semua Anggota DPRD periode sebelumnya 2019-2024.


"Hanya saya sendiri periode sekarang yang dimintai klarifikasi oleh BPK RI," ucap Desi.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
  • Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
  • Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 GAKKUM Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang Ke Kejati Jambi 
    Kamis, 15-01-2026 - 23:33 WIB
    3 Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau
    Kamis, 15-01-2026 - 23:25 WIB
    4 Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam
    Kamis, 15-01-2026 - 23:20 WIB
    5 Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
    Kamis, 15-01-2026 - 23:16 WIB
    6 Wawako Lantik 43 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemko Pekanbaru
    Kamis, 15-01-2026 - 23:12 WIB
    7 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    8 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    9 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    10 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    11 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    12 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    13 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    14 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    15 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    16 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    17 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    18 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    19 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    20 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com