DPRD Kuansing Meminta Pemkab Kuansing Tidak Asal Bayar Terkait Tunda Bayar
Senin, 07-04-2025 - 23:20:10 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Kuantan Singingi – DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak asal bayar terkait tunda bayar tahun 2024 sebesar lalu Rp197 miliar.


Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kuansing Mairizaldi, seperti dikutip dari pemberitaan media online.


“Tunda bayar ini masalah serius. Tidak bisa asal bayar saja. Tapi harus dilakukan audit terlebih dahulu. Sehingga kita tahu berapa angka pasti hutang pemerintah itu,” kata Mairizaldi, Senin (7/4/2025).


Karena menurutnya lagi, kegiatan yang tunda bayar ini merupakan kegiatan di tahun 2024. Apabila pemerintah ingin membayarnya dengan anggaran tahun 2025, tentu harus dilakukan perubahan anggaran dalam postur APBD Kuansing 2025.


“Sehingga angkanya harus riil. Perlu diaudit oleh BPK RI. Hasil audit inilah nanti yang akan menjadi pedoman kita mengalokasikan anggaran untuk membayar yang tunda bayar itu,” diingatkannya lagi.


Kalau Pemkab Kuansing ada yang membayar kegiatan tunda bayar ini tanpa ada perubahan anggaran APBD Kuansing 2025, kebijakan ini tentu menurutnya menyalahi. Sebab anggaran digunakan tanpa melalui perubahan anggaran 2025.


“Harusnya kan diaudit dulu. Dan baru kita realisasikan pembyaranya setelah dilakukan perubahan anggaran. Kalau sekarang ada Pemkab Kuansing yang langsung membayar kegiatan tunda bayar 2024 tanpa perubahan anggaran tentu menyalahi,” katanya.


Karena besaran angka tunda bayar ini besar. Sekitar Rp197 miliar, menurut politisi asal Cerenti ini, Pemkab Kuansing tak bisa anggap sepele. Apalagi indikasi defisit diketahui hampir Rp500 miliar seluruhnya, perlu diatasi serius dan sesuai aturan.


“Jangan karena kita mau menolong dan membayar piutang tunda bayar. Kita abai dengan regulasi. Karena ini menyangkut uang negara. Kalau pemerintah terhutang, ada regulasi sesuai dengan tahapan yang mengatur untuk pembayarannya,” diingatkannya lagi.


Sebelumnya, Pemkab Kuansing mengumumkan mengalami tunda bayar pada tahun 2024 sebesar Rp197 miliar.


Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Fahdiansyah saat Rapat koordinasi bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, beberapa waktu lalu.


“Dari hasil review Inspektorat, Kuansing mengalami tunda bayar Rp182 miliar, ditambah hutang pihak ketiga yang sudah inkracht Rp15 miliar. Jadi, totalnya Rp197 miliar,” ujar Fahdiansyah saat itu.


Pj Sekda mengatakan, terjadinya tunda bayar tersebut disebabkan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) pusat serta tertundanya salur DBH Provinsi triwulan III dan triwulan IV tahun 2024.


“Kita memiliki potensi Silpa sebesar Rp291 miliar. Potensi silpa ini kita cadangkan untuk Perubahan APBD 2025,” kata Pj Sekda Kuansing. (ADV)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com