Audit 123 Dana Desa Rohil 2024 Masih Berjalan, Roy Azlan: Terus Berproses
Minggu, 15-06-2025 - 00:11:47 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Bagansiapiapi – Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, Roy Azlan mengatakan, audit terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 masih terus berjalan. Tim auditor dari Inspektorat Rohil saat ini masih berada di lapangan melakukan pemeriksaan di berbagai kepenghuluan.


"Untuk beberapa kepenghuluan sudah ada yang selesai, namun sebagian lainnya masih berproses," ujar Roy Azlan, Selasa (10/6/2025).



Ia menjelaskan, audit dilakukan terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa oleh 123 penjabat (PJ) Penghulu di seluruh Kabupaten Rokan Hilir. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek administratif, termasuk kelengkapan dokumen seperti SPJ, tanda tangan, tanda terima, cap stempel, kuitansi belanja, hingga bukti swakelola fisik dan dana ketahanan pangan (Ketapang).


Audit tersebut mengungkap sejumlah penyimpangan administrasi hingga dugaan penyalahgunaan dana. Salah satu imbasnya terlihat di Kepenghuluan Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan. Berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat, pengulu setempat diminta memberikan teguran kepada Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan.



Sebagai tindak lanjut, Penghulu Agustami melakukan rotasi perangkat desa. Kaur Keuangan sebelumnya, Misdi Utomo, digeser menjadi tenaga teknisi keuangan, dan posisinya digantikan oleh Hendri yang sebelumnya menjabat di urusan pemerintahan. Pergeseran ini menuai keberatan dari Misdi Utomo yang menolak posisi barunya.


Roy Azlan menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan respons atas surat Inspektorat bernomor 700.1.2.1/R/Audit/INSP/2025/02 tertanggal 2 Maret 2025. Dalam surat tersebut terdapat dua poin penting: pertama, penghulu diminta memberikan teguran tertulis kepada Sekdes dan Kaur Keuangan; kedua, ditemukan kelebihan pembayaran pengeluaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp93.601.200 serta sisa saldo kas Rp121.972.501 yang tak sesuai dengan saldo di rekening BRK, yang hanya tersisa Rp45.292.501.


Berdasarkan hasil audit, terdapat kekurangan dana desa sebesar Rp76.676.000. Hal ini menjadi temuan penting dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh enam auditor Inspektorat Rohil berdasarkan Surat Perintah Nomor: 700.1.2/ST.ADTT/INSP/ASTT/2025 tertanggal 17 Februari 2025.


Inspektorat menegaskan akan terus menindaklanjuti hasil audit hingga seluruh kepenghuluan di Rokan Hilir selesai diperiksa.


PHR juga menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).



“Kami menjunjung tinggi prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, tidak hanya untuk karyawan PHR, tetapi juga bagi seluruh mitra kerja yang terlibat dalam kegiatan operasional,” tambah Eviyanti.


Terkait dengan sejumlah tuntutan massa aksi, khususnya mengenai sistem rekrutmen dan pemeriksaan kesehatan kerja (MCU), Eviyanti menjelaskan bahwa hal-hal tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing perusahaan mitra kerja.


“PHR menghormati hak dan kebijakan internal mitra kerja dalam mengelola sumber daya manusia mereka, termasuk pelaksanaan MCU, usia kerja, dan hal-hal terkait hubungan industrial lainnya. Namun demikian, kami tetap memastikan bahwa semua mitra kerja PHR menjalankan kewajibannya sesuai kontrak dan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Eviyanti.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com