Audit 123 Dana Desa Rohil 2024 Masih Berjalan, Roy Azlan: Terus Berproses
Minggu, 15-06-2025 - 00:11:47 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Bagansiapiapi – Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, Roy Azlan mengatakan, audit terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 masih terus berjalan. Tim auditor dari Inspektorat Rohil saat ini masih berada di lapangan melakukan pemeriksaan di berbagai kepenghuluan.


"Untuk beberapa kepenghuluan sudah ada yang selesai, namun sebagian lainnya masih berproses," ujar Roy Azlan, Selasa (10/6/2025).



Ia menjelaskan, audit dilakukan terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa oleh 123 penjabat (PJ) Penghulu di seluruh Kabupaten Rokan Hilir. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek administratif, termasuk kelengkapan dokumen seperti SPJ, tanda tangan, tanda terima, cap stempel, kuitansi belanja, hingga bukti swakelola fisik dan dana ketahanan pangan (Ketapang).


Audit tersebut mengungkap sejumlah penyimpangan administrasi hingga dugaan penyalahgunaan dana. Salah satu imbasnya terlihat di Kepenghuluan Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan. Berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat, pengulu setempat diminta memberikan teguran kepada Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan.



Sebagai tindak lanjut, Penghulu Agustami melakukan rotasi perangkat desa. Kaur Keuangan sebelumnya, Misdi Utomo, digeser menjadi tenaga teknisi keuangan, dan posisinya digantikan oleh Hendri yang sebelumnya menjabat di urusan pemerintahan. Pergeseran ini menuai keberatan dari Misdi Utomo yang menolak posisi barunya.


Roy Azlan menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan respons atas surat Inspektorat bernomor 700.1.2.1/R/Audit/INSP/2025/02 tertanggal 2 Maret 2025. Dalam surat tersebut terdapat dua poin penting: pertama, penghulu diminta memberikan teguran tertulis kepada Sekdes dan Kaur Keuangan; kedua, ditemukan kelebihan pembayaran pengeluaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp93.601.200 serta sisa saldo kas Rp121.972.501 yang tak sesuai dengan saldo di rekening BRK, yang hanya tersisa Rp45.292.501.


Berdasarkan hasil audit, terdapat kekurangan dana desa sebesar Rp76.676.000. Hal ini menjadi temuan penting dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh enam auditor Inspektorat Rohil berdasarkan Surat Perintah Nomor: 700.1.2/ST.ADTT/INSP/ASTT/2025 tertanggal 17 Februari 2025.


Inspektorat menegaskan akan terus menindaklanjuti hasil audit hingga seluruh kepenghuluan di Rokan Hilir selesai diperiksa.


PHR juga menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).



“Kami menjunjung tinggi prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, tidak hanya untuk karyawan PHR, tetapi juga bagi seluruh mitra kerja yang terlibat dalam kegiatan operasional,” tambah Eviyanti.


Terkait dengan sejumlah tuntutan massa aksi, khususnya mengenai sistem rekrutmen dan pemeriksaan kesehatan kerja (MCU), Eviyanti menjelaskan bahwa hal-hal tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing perusahaan mitra kerja.


“PHR menghormati hak dan kebijakan internal mitra kerja dalam mengelola sumber daya manusia mereka, termasuk pelaksanaan MCU, usia kerja, dan hal-hal terkait hubungan industrial lainnya. Namun demikian, kami tetap memastikan bahwa semua mitra kerja PHR menjalankan kewajibannya sesuai kontrak dan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Eviyanti.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
  • Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
  • Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
  • Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Dua Perbaikan Ini Jadi Prioritas Pemko Pekanbaru di 2026
    Selasa, 13-01-2026 - 20:56 WIB
    3 Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    Selasa, 13-01-2026 - 20:52 WIB
    4 Kombes Pol. Julihan Muntaha, mendapat Apresiasi Dari Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Atas Kinerjanya Selama Menjabat Kabidpropam Polda Sumut
    Senin, 12-01-2026 - 22:54 WIB
    5 Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas Tahun 2026
    Senin, 12-01-2026 - 08:39 WIB
    6 Sosialisasi KUHP Baru: Mabuk di Tempat Umum yang Mengganggu Ketertiban Dapat Didenda Rp 10 Juta
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:37 WIB
    7 Geng Motor Mersahkan Masyarakat diTangkap Polresta Pekanbaru Riau
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:34 WIB
    8 Banjir Merendam Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:33 WIB
    9 Mengusut Akar Korupsi di Balik Hancurnya Kebun Karet Pemda Kuansing
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:30 WIB
    10 Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:26 WIB
    11 Walikota Pekanbaru Dikabarkan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Hari Ini
    Sabtu, 10-01-2026 - 18:23 WIB
    12 Pemprov Riau Segera Bentuk Pansel Baru untuk Seleksi Ulang Komisaris, Dirut dan Direksi BRK Syariah
    Rabu, 07-01-2026 - 20:41 WIB
    13 Libatkan Kemendagri, Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026 Direncanakan Besok
    Rabu, 07-01-2026 - 20:40 WIB
    14 Plt Gubri Bakal Lantik 15 Pejabat Eselon II Pekan Depan
    Rabu, 07-01-2026 - 20:38 WIB
    15 SPPD dan Sosper Fiktif Diduga Masih Terjadi di Sekretariat DPRD Riau Pada Tahun 2025
    Rabu, 07-01-2026 - 20:36 WIB
    16 Kalapas Bagansiapiapi Beri Pengarahan WBP, Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kesehatan
    Senin, 05-01-2026 - 21:21 WIB
    17 Pengarahan Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan 
    Senin, 05-01-2026 - 21:18 WIB
    18 Perusahaan Pers Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan Tidak Diwajibkan UKW, Namun Profesionalisme Tetap Berlandaskan UU Pers
    Senin, 05-01-2026 - 21:14 WIB
    19 Plt Gubernur Riau Bongkar Borok BUMD: Struktur Gemuk, Kinerja Mandek, PAD Merosot
    Minggu, 04-01-2026 - 21:31 WIB
    20 Kontrak Senyap Rp Triliunan? Pemprov Riau Tak Tahu, Aryaduta Sudah Dikunci Lippo
    Minggu, 04-01-2026 - 21:27 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com