BPK Temukan Belanja Barang Rp15,4 Miliar Tanpa Bukti di Empat SKPD
Minggu, 22-06-2025 - 10:07:58 WIB 👁14186
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Maluku Utara - Penggunaan anggaran belanja barang tanpa disertai dokumen pertanggungjawaban masih terjadi di Provinsi Maluku Utara.


Fakta ini sesuai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang menemukan adanya anggaran belanja barang senilai Rp15,4 miliar tidak disertai dokumen pertanggungjawaban.


Anggaran sebesar itu tersebar di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkunga Pemerintah Provinsi Maluku Utara.


Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tanggal 27 Mei 2024.


Dalam laporan itu disebutkan bahwa dari total realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain sebesar Rp76,53 miliar pada tahun 2023, terdapat Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.


Empat SKPD yang tercatat dalam temuan BPK tersebut yakni: Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan realisasi Rp8,98 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,09 miliar dari 43 kontrak.


Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan realisasi Rp997 juta dan nilai tak tertanggungjawabkan Rp398 juta dari dua kontrak.


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan realisasi Rp47,3 miliar dan nilai temuan sebesar Rp250 juta dari 1 kontrak.


Dinas Pertanian dengan realisasi Rp19,25 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,75 miliar dari 61 kontrak.


Dinas Kepemudaan dan Olahraga mengaku tidak bisa menelusuri keberadaan dokumen.


Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan bahwa dana tersebut merupakan tambahan uang persediaan untuk kegiatan layanan keselamatan dan kesehatan kerja, namun dalam register SP2D tercatat sebagai belanja barang yang diserahkan ke masyarakat.


Dinas Pertanian menyatakan tidak dapat menyerahkan dokumen hingga masa pemeriksaan berakhir.


BPK merekomendasikan Gubernur Maluku Utara untuk memerintahkan masing-masing kepala SKPD agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan menyerahkannya untuk diverifikasi oleh Inspektorat.


Hasil tindak lanjut dari Inspektorat Maluku Utara, melalui Berita Acara Verifikasi tertanggal 10 Februari 2025, menyatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah berhasil melengkapi dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp7,09 miliar dari 43 kontrak kerja.


Sementara itu, untuk tiga SKPD lainnya belum ada keterangan resmi mengenai kelengkapan dokumen LPJ mereka hingga saat ini.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com