BPK Temukan Belanja Barang Rp15,4 Miliar Tanpa Bukti di Empat SKPD
Minggu, 22-06-2025 - 10:07:58 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Maluku Utara - Penggunaan anggaran belanja barang tanpa disertai dokumen pertanggungjawaban masih terjadi di Provinsi Maluku Utara.


Fakta ini sesuai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang menemukan adanya anggaran belanja barang senilai Rp15,4 miliar tidak disertai dokumen pertanggungjawaban.


Anggaran sebesar itu tersebar di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkunga Pemerintah Provinsi Maluku Utara.


Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tanggal 27 Mei 2024.


Dalam laporan itu disebutkan bahwa dari total realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain sebesar Rp76,53 miliar pada tahun 2023, terdapat Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.


Empat SKPD yang tercatat dalam temuan BPK tersebut yakni: Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan realisasi Rp8,98 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,09 miliar dari 43 kontrak.


Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan realisasi Rp997 juta dan nilai tak tertanggungjawabkan Rp398 juta dari dua kontrak.


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan realisasi Rp47,3 miliar dan nilai temuan sebesar Rp250 juta dari 1 kontrak.


Dinas Pertanian dengan realisasi Rp19,25 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,75 miliar dari 61 kontrak.


Dinas Kepemudaan dan Olahraga mengaku tidak bisa menelusuri keberadaan dokumen.


Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan bahwa dana tersebut merupakan tambahan uang persediaan untuk kegiatan layanan keselamatan dan kesehatan kerja, namun dalam register SP2D tercatat sebagai belanja barang yang diserahkan ke masyarakat.


Dinas Pertanian menyatakan tidak dapat menyerahkan dokumen hingga masa pemeriksaan berakhir.


BPK merekomendasikan Gubernur Maluku Utara untuk memerintahkan masing-masing kepala SKPD agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan menyerahkannya untuk diverifikasi oleh Inspektorat.


Hasil tindak lanjut dari Inspektorat Maluku Utara, melalui Berita Acara Verifikasi tertanggal 10 Februari 2025, menyatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah berhasil melengkapi dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp7,09 miliar dari 43 kontrak kerja.


Sementara itu, untuk tiga SKPD lainnya belum ada keterangan resmi mengenai kelengkapan dokumen LPJ mereka hingga saat ini.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com