BPK Temukan Belanja Barang Rp15,4 Miliar Tanpa Bukti di Empat SKPD
Minggu, 22-06-2025 - 10:07:58 WIB 👁16390
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Maluku Utara - Penggunaan anggaran belanja barang tanpa disertai dokumen pertanggungjawaban masih terjadi di Provinsi Maluku Utara.


Fakta ini sesuai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang menemukan adanya anggaran belanja barang senilai Rp15,4 miliar tidak disertai dokumen pertanggungjawaban.


Anggaran sebesar itu tersebar di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkunga Pemerintah Provinsi Maluku Utara.


Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tanggal 27 Mei 2024.


Dalam laporan itu disebutkan bahwa dari total realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain sebesar Rp76,53 miliar pada tahun 2023, terdapat Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.


Empat SKPD yang tercatat dalam temuan BPK tersebut yakni: Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan realisasi Rp8,98 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,09 miliar dari 43 kontrak.


Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan realisasi Rp997 juta dan nilai tak tertanggungjawabkan Rp398 juta dari dua kontrak.


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan realisasi Rp47,3 miliar dan nilai temuan sebesar Rp250 juta dari 1 kontrak.


Dinas Pertanian dengan realisasi Rp19,25 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,75 miliar dari 61 kontrak.


Dinas Kepemudaan dan Olahraga mengaku tidak bisa menelusuri keberadaan dokumen.


Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan bahwa dana tersebut merupakan tambahan uang persediaan untuk kegiatan layanan keselamatan dan kesehatan kerja, namun dalam register SP2D tercatat sebagai belanja barang yang diserahkan ke masyarakat.


Dinas Pertanian menyatakan tidak dapat menyerahkan dokumen hingga masa pemeriksaan berakhir.


BPK merekomendasikan Gubernur Maluku Utara untuk memerintahkan masing-masing kepala SKPD agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan menyerahkannya untuk diverifikasi oleh Inspektorat.


Hasil tindak lanjut dari Inspektorat Maluku Utara, melalui Berita Acara Verifikasi tertanggal 10 Februari 2025, menyatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah berhasil melengkapi dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp7,09 miliar dari 43 kontrak kerja.


Sementara itu, untuk tiga SKPD lainnya belum ada keterangan resmi mengenai kelengkapan dokumen LPJ mereka hingga saat ini.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  • Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
  • Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    3 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    4 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    6 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    7 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    9 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    11 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    12 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    13 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    14 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    15 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    16 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    17 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
    18 Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
    Kamis, 02-07-2026 - 23:34 WIB
    19 Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
    Rabu, 01-07-2026 - 00:30 WIB
    20 254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino 
    Selasa, 30-06-2026 - 22:04 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com