Ratusan Guru Honorer Bersertifikasi di Pekanbaru Diminta Kembalikan Gaji Total Mencapai Rp3,7 Miliar
Senin, 07-07-2025 - 21:50:12 WIB 👁11060
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Sebanyak 316 guru honorer bersertifikasi di berbagai sekolah di Kota Pekanbaru diminta untuk mengembalikan honorarium yang telah diterima selama enam bulan terakhir. Langkah ini dilakukan karena mereka menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi) sekaligus honor dari dana BOS, yang dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.


 


Dari perhitungan yang dilakukan, setiap guru menerima Rp2 juta per bulan selama enam bulan, terhitung dari Januari hingga Juni 2025. Artinya, total dana yang harus dikembalikan mencapai Rp3.792.000.000 (tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta rupiah).


 


Kebijakan ini menuai keresahan dan keluhan di kalangan guru, yang menilai permintaan pengembalian honor dilakukan secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa instruksi ini disampaikan pihak sekolah atas arahan oknum dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.


 


Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa permintaan pengembalian tersebut sah dan berdasarkan regulasi resmi.


 


"Ini bukan bentuk kezaliman. Dalam aturan jelas bahwa guru honorer yang sudah menerima tunjangan profesi tidak boleh lagi menerima honor dari BOS. Kalau itu tetap diterima, maka harus dikembalikan," tegas Jamal.


 


Ia merujuk pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler 2025, khususnya Pasal 39 ayat (2) huruf d, yang menyatakan bahwa penerima honor dari dana BOS hanya diperuntukkan bagi guru yang belum memperoleh tunjangan profesi.


 


“Sekarang mereka sudah menerima sertifikasi Rp2 juta per bulan. Maka dana BOS yang juga dibayarkan sebagai honor harus dikembalikan. Ini menghindari pembayaran ganda,” tambahnya.


 


Jamal menyebutkan bahwa pengembalian dapat dilakukan secara dicicil hingga akhir tahun 2025, agar tidak memberatkan para guru. Ia juga menegaskan bahwa jika dana tidak dikembalikan, maka akan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berdampak pada laporan keuangan sekolah.


 


"Kalau tidak dikembalikan akan menjadi masalah hukum dan administrasi. Bahkan dalam beberapa kasus, ini bisa dikategorikan sebagai penyimpangan keuangan negara jika ditemukan unsur kesengajaan," ujar Jamal.


 


Dana yang dikembalikan nantinya akan digunakan kembali untuk mendukung operasional sekolah.


 


Meski demikian, masih banyak guru yang mengaku keberatan, karena dana yang mereka terima telah digunakan untuk kebutuhan hidup harian. Sebagian berharap ada kebijakan transisi atau solusi alternatif, mengingat ketidaksinkronan pencairan tunjangan dan honor sebelumnya.


 


Kasus ini menjadi sorotan dan menegaskan pentingnya sosialisasi dan pengawasan penggunaan dana BOS, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang merugikan pihak guru maupun sekolah di masa depan. 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com