Gakkum Kehutanan Sumatera Limpahkan Tersangka Kasus Perambahan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Kepada Kejaksaan Negeri Tebo, Jambi
Selasa, 15-07-2025 - 23:47:06 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Pada tanggal13 Juli 2025 lalu, Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah menyelesaikan Berkas Perkara penyidikan kasus perambahan Kawasan Taman Nasional


Bukit Tigapuluh, Jambi. Berkas Perkara telah dinyatakan sudah lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jambi berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : B-3390/L.5.4/Eku.1/07/2025, tanggal 2 Juli 2025.


Dengan tuntasnya berkas perkara tersebut, Penyidik Gakkumhut kemudian menyerahkan Tersangka PS (51 thn) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tebo Prov. Jambi pada tanggal 7 Juli 2025 untuk dimajukan ke persidangan.


Tersangka PS (51 thn) dijerat dengan Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Paragraf 4 Pasal 36, dan/atau Pasal 82 ayat 1 huruf (c) Jo. Pasal 12 huruf (c) UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Paragraf 4 Pasal 37 UU
Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP ” Setiap orang yang dengan sengaja “mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah” dan/atau ”Orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan penebangan Pohon dalam Kawasan Hutan secara tidak sah”.


Penanganan kasus ini merupakan tindaklanjut hasil Patroli Pengamanan Kawasan TNBT yang dilakukan oleh Polhut Balai TNBT pada tanggal 7 Mei 2025 sekitar pukul 13.08 WIB telah berhasil mengamankan pelaku berinisial PS (51 th) warga RT.19 Dusun Manggatal Desa Suo-suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang sedang melakukan perambahan Kawasan TNBT dengan menggunakan 1 unit mesin Chainsaw merek Valcon EVO-5800 dan parang.
Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi yang telah berjalan dengan baik antara Penyidik Balai Gakkum dengan Tim Polhut Balai TNBT dalam upaya penindakan terhadap kejahatan TIPIHUT yang terjadi di Kawasan TN Bukit Tiga puluh yang merupakan habitat Harimau Sumatera dan Gajah
Sumatera.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  • DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
  • Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    03 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    04 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    05 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    06 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    07 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    08 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    09 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    10 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    11 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    12 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    13 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    14 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    15 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    16 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    17 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    18 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    19 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    20 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    21 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    22 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com