Sebanyak 4 Orang Tersangka Ilegal Logging Di Dalam Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Siap Di Sidangkan
Minggu, 27-07-2025 - 22:58:52 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah melimpahkan 4 orang Tersangka inisial ES, J, AA dan AAM yang merupakan pelaku illegal logging di dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh setelah Berkas Perkara dinyatakan Lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Riau tanggal 15 Juli 2025. Serah terima Tersangka dan Barang Bukti dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Tembilahan – Indragiri Hilir pada tanggal 21 Juli2025.


Penyidik Gakkumhut mempersangkakan keempat Tersangka tersebut dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 12 huruf dan/atau Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan


Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.


Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, menjelaskan proses penegakan hukum terhadap keempat Tersangka inisial ES, J, AA dan AAM berawal dari diamankannya mereka oleh Satgas Polhut Balai TNBT ketika sedang melakukan penebangan dan mengolah kayu dengan menggunakan Chainsaw pada malam hari di dalam di dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh serta mengangkut hasil kayu-kayu olahan tersebut dengan menggunakan sepeda motor di Wilayah Selensen Kec. Kemuning, Kab. Indrahiri Hilir, Prov. Riau pada tanggal 26 Mei 2025. Dalam penangkapan tersebut Barang Bukti berupa 3 unit


Mesin Chainsaw, 4 unit Sepeda motor serta 60 batang kayu-kayu olahan ilegal turut diamankan.


Hari Novianto, mengapresiasi upaya pengamanan hutan teriotorial yang dilakukan oleh pihak Balai TNBT dalam menjaga keutuhan dan kelestarian Kawasan Konservasi TNBT yang merupakan habitat Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera dari ancaman pembalakan liar dan perambahan serta selalu berkolaborasi dengan Gakkum Kehutanan


untuk proses hukum selanjutnya. Terhadap kasus ini tidak akan berhenti hanya sampai di sini saja, Penyidik Gakkumhut akan terus mengembangkan siapa saja pelaku yang terlibat lainnya.”


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com