Kapolsek Siak Kecil Terapkan Restorative Justice Antara Dua Belah Pihak Yang Bertikai
Selasa, 14-06-2022 - 16:35:18 WIB 👁14381
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | SIAK KECIL - Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, S. Tr. K sepakat untuk menerapkan Restorative Justice atau perdamaian antara kedua belah pihak terkait dalam tindak perkara kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada hari senin 16 Mei 2022 lalu, sekira pukul 16.00 WIB di Dusun Melati Barat Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Kepada media ini, Selasa (14/6/2022) Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan menjelaskan bahwa Restorative Justice menjadi program yang di rancangkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral POL. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang mana menurut Pasal 1 Angka 27 Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana menyatakan, keadilan restoratif ini harus melibatkan pelaku, korban dan/atau keluarganya serta pihak terkait.

"Hal ini bertujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak. Dalam hal ini tidak ada unsur paksaan terhadap kedua belah pihak."terangnya.

Menurut Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, S. Tr. K, dalam hal ini pihak tersangka dalam kasus tersebut yang berinisial JA selaku terlapor, sedangkan korbannya adalah Istri dari pelaku yang berinisial D, akibat dari kekerasan fisik dalam rumah tangga tersebut, korban mengalami luka luka lebam di bagian tangan dan mengalami sakit di kepala.

"Dikarenakan hal tersebut, istri atau korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Kecil yang diterima oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Andi Manopo, S.H.

Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari senin 23 Mei 2022 lalu, di rumah tersangka yang beralamatkan Desa Lubuk Muda." papar Kapolsek.

Setelah proses penyidikan lebih kurang 2 minggu, kedua belah pihak melakukan perdamaian dan mencabut kembali pelaporan tersebut.

Kemudian Polsek Siak Kecil melakukan RJ ( Restoratif Justice) yang dihadiri oleh pelapor, keluarga terlapor, Kepala Dusun beserta RT setempat.

"Setelah adanya kesepakatan dan perdamaian terhadap tersangka berinisial JA, dapat dibebaskan dari tahanan Polres Bengkalis dan dikembalikan kepada keluarga," tutur Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, S.Tr.K.

Foto: Kapolsek Siak Kecil Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, S, Tr.K saat memediasi restorative justice kepada dua belah pihak yang bertikai(Areis)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com