Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rohul Ditahan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS
Minggu, 31-08-2025 - 23:35:52 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Rohul – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) telah menahan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu, berinisial LA, bersama dengan bendahara sekolah berinisial R, Rabu (27/08/2025). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023-2024.


Penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik Kejaksaan menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,8 miliar. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rokan Hulu, Agung Nugroho, S.H., M.H., kedua tersangka diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban dana BOS dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.


"Berdasarkan hasil audit, ditemukan sejumlah kegiatan fiktif dan penggelembungan biaya. Uang yang seharusnya digunakan untuk operasional sekolah dan peningkatan mutu pendidikan justru disalahgunakan oleh para tersangka," ujar Agung dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan.


Saat ini, LA dan R ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini diharapkan dapat mempermudah proses hukum dan memastikan para tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.


Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengelola dana pendidikan untuk bertindak transparan dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berkomitmen untuk terus mengusut tuntas setiap kasus korupsi, terutama yang merugikan sektor pendidikan dan masa depan generasi muda.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  • DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
  • Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    03 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    04 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    05 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    06 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    07 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    08 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    09 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    10 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    11 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    12 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    13 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    14 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    15 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    16 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    17 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    18 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    19 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    20 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    21 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    22 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com