Gubri Abdul Wahid: Sekda Sebagai Motor Penggerak Birokrasi dan Poros Penyeimbang
Minggu, 31-08-2025 - 23:42:10 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Balai Serindit. Di hadapan sidang forum pimpinan daerah (Forkopimda), kepala OPD, tokoh masyarakat, dan keluarga, Syahrial Abdi mengucapkan sumpah jabatan yang mengukuhkannya sebagai orang nomor satu di jajaran birokrasi Riau. Momen bersejarah ini dipandu langsung oleh Gubernur Abdul Wahid, usai pembacaan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025.


Gubernur Abdul Wahid, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelantikan ini jauh melampaui sekadar ritual formalitas. “Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, ini adalah momentum penting untuk memperkuat jalinan pemerintahan Provinsi Riau,” tegasnya. Ia mendeskripsikan posisi Sekda sebagai “motor penggerak birokrasi” sekaligus poros penyeimbang yang mengharmonisasikan kepentingan pemerintah pusat, daerah, dan legislatif.


“Sekretaris daerah bukan hanya motor penggerak birokrasi tetapi juga sekaligus sekretaris gubernur dalam kapasitas saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” jelas Wahid. Ia menekankan bahwa kehadiran Sekda definitif akan memberi kepastian arah pembangunan dan memaksimalkan pelayanan publik bagi kabupaten dan kota sebagai daerah otonom.


Di tengah bayang-bayang defisit anggaran yang melanda, Gubernur menyatakan kesiapan pemerintah untuk berfokus pada sektor-sektor vital. Tiga pilar prioritas yang akan diselamatkan adalah pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan, termasuk penanganan stunting. “Saya tidak muluk-muluk, yang penting tiga ini saja berjalan dengan maksimal. Insyaallah roda ekonomi akan terus berjalan,” ungkapnya penuh keyakinan.


Komitmen untuk membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel langsung ditegaskan oleh Syahrial Abdi usai dilantik. Di hadapan semua tamu undangan, ia menyatakan pakta integritas yang berisi janji untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan narkoba, hingga judi online.


“Tidak akan meminta atau menerima pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan, atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan,” ikrarnya lantang, merujuk pada Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.


Syahrial juga berkomitmen penuh untuk mendukung reformasi birokrasi dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029. Ia menyatakan kesediaannya menerima sanksi moral, administratif, hingga pidana jika melanggar janji integritasnya. “Pernyataan ini saya buat dengan akal sehat, tanpa paksaan, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.


Dengan dilantiknya Syahrial Abdi, pemerintah provinsi berharap dapat menciptakan birokrasi yang solid, transparan, dan berkeadilan sebagai pondasi untuk melayani masyarakat Riau dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  • DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
  • Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    03 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    04 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    05 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    06 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    07 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    08 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    09 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    10 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    11 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    12 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    13 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    14 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    15 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    16 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    17 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    18 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    19 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    20 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    21 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    22 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com