Aliansi Mahasiswa Kampar-Pekanbaru Meminta Polda Riau dan Polres Kampar Untuk Tindak Tegas Galian C Ilegal
Rabu, 17-09-2025 - 20:20:55 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar–Pekanbaru (AMK-P) turun ke jalan dengan satu seruan lantang: hentikan pembiaran tambang galian C ilegal di Kabupaten Kampar. Mereka berorasi di depan Mapolda Riau, menggugat diamnya aparat di tengah maraknya kerusakan lingkungan yang terjadi di Tambang, Kampa, hingga Rumbio Jaya. Aksi ini lahir dari kegelisahan rakyat, dari rasa marah melihat betapa lemahnya hukum di hadapan para penambang yang dengan leluasa merusak sungai dan tanah Kampar.


Padahal, Kepolisian belakangan gencar mempromosikan jargon Green Policing. Namun di lapangan, kesan yang muncul justru sebaliknya, Kapolres dan Kapolsek seolah menutup mata dan telinga. Membiarkan alat berat, keong penyedot pasir, hingga puluhan mobil dump truck keluar masuk wilayah tambang tanpa hambatan. “Apa gunanya ada Kapolres dan Kapolsek jika tambang ilegal bisa beroperasi bebas di depan mata? Apakah aparat setempat benar-benar tidak tahu?” tanya Risky Ahmad Fauzi, salah satu koordinator aksi, menyindir keras peran aparat di Kampar.


Fakta di lapangan memperlihatkan betapa masifnya persoalan ini. Di sepanjang tepian Sungai Kampar, mulai dari Desa Kualu hingga Danau Bingkuang, berjejer lebih dari dua puluh lokasi tambang pasir dan kerikil. Dari puluhan itu, hampir semuanya tidak memiliki izin resmi. Padahal, catatan Dinas ESDM Riau menyebut hanya ada sekitar 12 tambang galian C yang berizin di seluruh provinsi. Artinya, sebagian besar aktivitas tambang di Kampar adalah ilegal, tanpa izin usaha pertambangan, tanpa kontribusi pajak, dan tanpa pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkannya.


Kerusakan itu nyata terlihat. Sungai Kampar yang dulu jernih kini keruh, mengganggu kebutuhan dasar warga untuk mandi dan mencuci. Di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, lahan seluas empat hektare rusak parah akibat aktivitas tambang pasir ilegal. Jalan poros desa pun hancur oleh lalu lalang truk pengangkut material, debu berterbangan, jalan bergelombang, dan keselamatan warga terancam. Bagi masyarakat, ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kesehatan dan hak hidup yang semakin terenggut.


Bagi mahasiswa, semua ini adalah bentuk pengabaian sistematis. Jargon Green Policing hanyalah slogan kosong jika polisi di lapangan tidak berani menindak para penambang. Tidak mungkin alat berat beroperasi di tepi sungai tanpa sepengetahuan aparat. Tidak masuk akal jika puluhan lokasi tambang tumbuh seperti jamur tanpa pernah tersentuh penindakan serius. AMK-P mempertanyakan, apakah ada yang sengaja melindungi bisnis ilegal ini? Apakah ada aliran setoran yang membuat aparat memilih bungkam?


Di tengah situasi ini, mahasiswa mendesak Polda Riau untuk turun tangan langsung. Mereka menuntut agar ada operasi terpadu, melibatkan kepolisian, dinas ESDM, dinas lingkungan hidup, hingga kejaksaan, demi memastikan pelaku tambang ilegal ditindak sesuai hukum. Bagi AMK-P, ini bukan sekadar masalah perizinan, melainkan soal keadilan lingkungan dan masa depan Kampar.


“Jika negara terus diam, jangan salahkan mahasiswa dan masyarakat bila amarahnya meledak,” tegas Risky, menutup orasinya. Suara lantang mahasiswa ini menjadi peringatan, rakyat sudah muak dengan pembiaran, dan hukum tak boleh terus tunduk di hadapan kepentingan tambang ilegal




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com