DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
Rabu, 01-10-2025 - 20:44:22 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau sahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun tiga Ranperda Pemerintah Provinsi Riau tersebut yakni Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2043, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Disetujuinya tiga Ranperda menjadi Perda tersebut, digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (30/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan.


"Anggota dewan menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda," ujar Parisman Ikhwan.


Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid mengapresiasi para anggota dewan yang telah menyetujui tiga Ranperda Riau menjadi Perda. Gubri menyebut, ketiga Ranperda tersebut memiliki lingkup yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat kebijakan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Riau.


"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Riau serta kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga seluruh proses pembahasan ketiga Ranperdaini dilaksanakan dengan cermat, teliti, dan penuh tanggung jawab," ujar Gubri.


Dengan semangat kolaborasi, Gubernur Wahid menilai, hal itu akan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.


Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau tersebut, Ranperda pertama yang di setuju menjadi Perda yakni Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.


Gubri Abdul Wahid menyampaikan, APBD Provinsi Riau tahun 2025 mengalami beberapa penyesuaian, seperti APBD Provinsi Riau tahun 2025 yang semula berjumlah Rp9,696 triliun, berkurang Rp245,081 miliar, sehingga menjadi Rp 9,451 triliun.


"APBD memiliki fungsi sebagai alat otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi serta stabilisasi. Melalui APBD yang disusun secara realistis, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan dapat memastikan pencapaian pemerataan peningkatan kualitas publik dan keseimbangan ekonomi daerah, " jelasnya.


Ranperda kedua yang telah disetujui yakni Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Provinsi Riau Tahun 2024-2043. Dengan adanya Ranoerda ini, Gubri Wahid mengatakan bahwa


Pemerintah Provinsi Riau memiliki kewajiban menyusun rancangan pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman, sebagaimana pedoman pembangunan yang berlaku hingga 20 tahun ke depan.


"Kawasan pemukiman merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara dan memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. berdasarkan undang-undang kewenangan provinsi dalam bidang pekerjaan umum dan penataan ruang meliputi urusan perumahan, penataan ruang, dan kawasan pemukiman, " imbuhnya


Sedangkan Ranperda ketiga yang telah disetujui yakni Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ranperda tersebut bertujuan untuk mewujudkan perlindungan hak asasi penyandang disabilitas, mewujudkan taraf hidup yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, lahir dan batin, dan mandiri.


"Setelah disetujui dan disahkan dewan, selanjutnya dokumen Ranperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, sebagai proses evaluasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Sehingga implementasinya dapat segera dimulai demi kepentingan masyarakat, " tutup Gubri Wahid




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  • DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
  • Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    03 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    04 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    05 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    06 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    07 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    08 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    09 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    10 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    11 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    12 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    13 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    14 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    15 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    16 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    17 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    18 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    19 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    20 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
    21 Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Riau 2025, Target Pendapatan Turun Rp91 Miliar
    22 Said dan Fahmi Disebut Calon Kuat Sekda Dumai, H Paisal: Tidak Ada Pejabat Titipan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com