DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
Rabu, 01-10-2025 - 20:44:22 WIB 👁24572
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau sahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun tiga Ranperda Pemerintah Provinsi Riau tersebut yakni Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2043, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Disetujuinya tiga Ranperda menjadi Perda tersebut, digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (30/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan.


"Anggota dewan menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda," ujar Parisman Ikhwan.


Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid mengapresiasi para anggota dewan yang telah menyetujui tiga Ranperda Riau menjadi Perda. Gubri menyebut, ketiga Ranperda tersebut memiliki lingkup yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat kebijakan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Riau.


"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Riau serta kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga seluruh proses pembahasan ketiga Ranperdaini dilaksanakan dengan cermat, teliti, dan penuh tanggung jawab," ujar Gubri.


Dengan semangat kolaborasi, Gubernur Wahid menilai, hal itu akan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.


Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau tersebut, Ranperda pertama yang di setuju menjadi Perda yakni Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.


Gubri Abdul Wahid menyampaikan, APBD Provinsi Riau tahun 2025 mengalami beberapa penyesuaian, seperti APBD Provinsi Riau tahun 2025 yang semula berjumlah Rp9,696 triliun, berkurang Rp245,081 miliar, sehingga menjadi Rp 9,451 triliun.


"APBD memiliki fungsi sebagai alat otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi serta stabilisasi. Melalui APBD yang disusun secara realistis, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan dapat memastikan pencapaian pemerataan peningkatan kualitas publik dan keseimbangan ekonomi daerah, " jelasnya.


Ranperda kedua yang telah disetujui yakni Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Provinsi Riau Tahun 2024-2043. Dengan adanya Ranoerda ini, Gubri Wahid mengatakan bahwa


Pemerintah Provinsi Riau memiliki kewajiban menyusun rancangan pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman, sebagaimana pedoman pembangunan yang berlaku hingga 20 tahun ke depan.


"Kawasan pemukiman merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara dan memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. berdasarkan undang-undang kewenangan provinsi dalam bidang pekerjaan umum dan penataan ruang meliputi urusan perumahan, penataan ruang, dan kawasan pemukiman, " imbuhnya


Sedangkan Ranperda ketiga yang telah disetujui yakni Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ranperda tersebut bertujuan untuk mewujudkan perlindungan hak asasi penyandang disabilitas, mewujudkan taraf hidup yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, lahir dan batin, dan mandiri.


"Setelah disetujui dan disahkan dewan, selanjutnya dokumen Ranperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, sebagai proses evaluasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Sehingga implementasinya dapat segera dimulai demi kepentingan masyarakat, " tutup Gubri Wahid




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com