Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
Minggu, 12-10-2025 - 01:13:07 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau Ade Yudhistira. Pencopotan setelah warga protes keberadaan tempat hiburan malam yang mendapat izin Pemerintah Provinsi Riau.


Abdul Wahid mencopot Ade di tengah protes warga soal tempat hiburan malam yang kini kerap dijadikan tempat maksiat. Jabatan itu harus ditinggalkan Ade yang baru dijabat dua pekan terakhir.


Tempat hiburan HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Tidak butuh waktu lama, Abdul Wahid langsung menelusuri dan mencopot pihak yang dinilai bertanggungjawab hingga izin terbit.


“Iya dicopot (Plt Kadispar dicopot karena terbit izin HW live house),” kata Gubernur Abdul Wahid, Jumat (10/10/2025).


Wahid mengungkap alasan Ade Yudhistira yang dicopot terhitung mulai hari ini. Faktor utamanya memang karena menerbitkan rekomendasi teknis sebelum akhirnya izin ‘diklik’ Kepala DPMPTSP Riau Devi Rizaldi. Bahkan Wahid kesal karena izin diterbitkan tanpa ada penelitian ke lapangan.


Akibat dari terbitnya izin, tempat hiburan malam itu beroperasi di luar aturan dan izin resminya.


“Rekom teknis dari Dispar, harusnya diteliti dan dia tidak teliti. Itu kan otomatis, kalau sudah Kadispar itu oke tinggal DPMPTSP klik karena itu aplikasi,” katanya. Pencopotan Ade juga menjadi warning ke seluruh dinas. Termasuk DPMPTSP Riau sendiri yang jadi kunci terbitnya izin setelah ada rekomendasi teknis dari kepala dinas.


“Ya ini warning ke yang lain juga, PTPS juga ya cek betul-betul. Jangan tidak dilihat, izin bar, bar bagaimana tentu tinjau lapangan. Dicek, kok ada live house. Harus ada sanksi kalau begitu-gitu,” tegas Ketua PKB Riau itu.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com