Perambahan Dan Penebangan Hutan Di Wilayah Taman Nasional Bukit Puluh TNBT Di Desa Sanglap, Rio Sanglap Sampaikan Ini
Rabu, 15-06-2022 - 14:45:40 WIB 👁20893
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | INHIL – Kawasan Inti Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang berada di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mulai terancam punah akibat perambahan yang diduga dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Ratusan hektar pohon di hutan konservasi yang sudah di tumbang sebagian sudah dibakar oleh oknum perambahan hutan kawasan TNBT.

Menyikapi hal itu, Kepala Balai TNBT, Fifin Arfiana Jogasara mengatahkan, pihaknya saat ini sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan.

"Kita sudah lakukan pulbaket untuk hal itu," kata Fifin, Selasa (14/6/2022).

Sementara itu, menindak lanjuti informasi yang disampaikan Rio Sanglap dan beberapa orang warganya. Paralegal Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sekaligus Kepala Divisi Investigasi dan Mitigasi di Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI DPD INHU) turun ke lapangan. Saat itu tim memukan ratusan hektar sudah terbentang, hutan yang sudah di tumbang tumbur sebagian sudah dibakar oleh perambah hutan di kawasan TNBT.

Dengan waktu kurang lebih dua Minggu kita melakukan penelitian terkait Perambahan hutan di wilayah tersebut, lokasi yang di katakan dalam Zona Kawasan TNBT tersebut di perjual belikan tanpa ijin dari Pimpinan Adat setempat dan semakin lama tidak di tanggapi maka akan semakin menjadi-jadi Perambahan Hutan tersebut dari
-Sungai Mentobang kiri  mudik Air Antan
-Sungai Sinulo kanan mudik Sungai Air Antan
-Sungai Omang kanan mudi Sungai Air Antan
-Sungai Muntai kiri mudik air Antan
-Sungai Sipin kanan mudik Sungai Air Antan
-Sungai Tulang kiri mudik Sungai Air Antan

"Kita sudah turun lapangan beberapa hari yang lalu, turun pertama mulai tanggal 30 Mei sampai tanggal 6 Juni  dan terus turun kedua dari tanggal 9 Juni sampai tanggal 12 Juni 2022," kata Ibrahim salah seorang anggota PPMAN, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, saat dilapangan selama waktu kurang lebih dua minggu, pihaknya melakukan penelitian terkait perambahan hutan di wilayah tersebut, lokasi yang di katakan dalam zona kawasan TNBT tersebut diperjualbelikan tanpa ijin.

"Semakin lama tidak di tanggapi maka akan semakin menjadi-jadi perambahan hutan tersebut dari Sungai Mentobang Kiri Mudik Air Antan, Sungai Sinulo Kanan Mudik, Sungai Air Antan, Sungai Omang Kanan Mudik, Sungai Air Antan, Sungai Muntai Kiri Mudik air Antan, Sungai Sipin Kanan Mudik Sungai Air Antan dan Sungai Tulang Kiri Mudik Sungai Air Antan," ungkapnya.

Ini semua sudah hampir ribuan hektar yang terbentang luas di tumbangin pakai mesin sinso secara Ilegal. Mungkin tidak akan lama lagi habis sampai ke lokasi perbatasan wilayah adat Batang Cenaku dengan Batang Gansal dan perbatasan Jambi.

Dari hasil keterangan dari Masyarakat Adat Rio Sanglap Desa Sanglap, mereka menjelaskan ada beberapa orang oknum warga asli Desa Sanglap dan ada beberapa oknum dari Desa Tetangganya. Oknum itu sendiri dengan lantang bercerita kalau mereka sudah merintis dan mengukur hutan tegak di lokasi Sungai Omang seluas 1.100 hektar dengan jumlah 7 orang. Mereka mendapat upah rintis Rp 150.000 dan harga jual seharga Rp 4000.000 per Hektar. Upah tumbang seharga Rp 1.200.000 perhektarnya.

"Mereka seakan-akan membuat perlombaan untuk menjual belikan hutan yang berada dalam kawasan TNBT di wilayah Kebatinan Rio Sanglap, Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau," ujarnya.

Lebih lanjut Ibrahim, mengajak para pihak untuk bersama-sama menyelamatan kawasan TNBT. Selain itu, ia meminta perekonomian masyarakat sanglap juga harus  diperhatikan.

Sebagaimana diketahui, sebelum ditetapkan sebagai kawasan TNBT, kawasan tersebut merupakan kawasan hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Penetapan TNBT berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 607/Kpts-II/2002 Tanggal 21 Juni 2002 dengan luas 144.223 Hektar.

Menurut keterangan dari Masyarakat Hukum Adat Rio Sanglap / Desa Sanglap tersebut, Sejak dari Pemerintahan Desa sampai ke Petugas penjaga hutan Kawasan TNBT yang di tugaskan di wilayah tersebut sudah mengetahui kejadian ini tapi tidak ada yang melakukan Pelarangan dan Pencegahan secara tegas sesuai Undang-Undang KLHK dalam menlindungi dan menjaga Hutan supaya terus tetap utuh masyarakat meminta jangan ada pemerintah pilih kasih dalam menegakan keadilan, itu ada juga kita temukan lahan milik oknum dari anggota DPRD Provinsi Riau sudah 50%  sudah di Steking dari keluasan lebih dari 200 hektar mengunakan Alat Berat Buk Doser dan Exkapator Khitaci di hutan kawasan HPT di Desa Sanglap.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
  • Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    3 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    4 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    5 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    6 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    7 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    8 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    9 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    10 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    11 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    12 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    13 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    14 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    15 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    16 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
    17 Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
    Kamis, 02-07-2026 - 23:34 WIB
    18 Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
    Rabu, 01-07-2026 - 00:30 WIB
    19 254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino 
    Selasa, 30-06-2026 - 22:04 WIB
    20 Wabup Siak Ajak Alumni FEB UMRI Manfaatkan Peluang Bisnis untuk Dukung Pembangunan Daerah
    Selasa, 30-06-2026 - 00:24 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com