Perambahan Dan Penebangan Hutan Di Wilayah Taman Nasional Bukit Puluh TNBT Di Desa Sanglap, Rio Sanglap Sampaikan Ini
Rabu, 15-06-2022 - 14:45:40 WIB 👁18129
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | INHIL – Kawasan Inti Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang berada di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mulai terancam punah akibat perambahan yang diduga dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Ratusan hektar pohon di hutan konservasi yang sudah di tumbang sebagian sudah dibakar oleh oknum perambahan hutan kawasan TNBT.

Menyikapi hal itu, Kepala Balai TNBT, Fifin Arfiana Jogasara mengatahkan, pihaknya saat ini sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan.

"Kita sudah lakukan pulbaket untuk hal itu," kata Fifin, Selasa (14/6/2022).

Sementara itu, menindak lanjuti informasi yang disampaikan Rio Sanglap dan beberapa orang warganya. Paralegal Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sekaligus Kepala Divisi Investigasi dan Mitigasi di Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI DPD INHU) turun ke lapangan. Saat itu tim memukan ratusan hektar sudah terbentang, hutan yang sudah di tumbang tumbur sebagian sudah dibakar oleh perambah hutan di kawasan TNBT.

Dengan waktu kurang lebih dua Minggu kita melakukan penelitian terkait Perambahan hutan di wilayah tersebut, lokasi yang di katakan dalam Zona Kawasan TNBT tersebut di perjual belikan tanpa ijin dari Pimpinan Adat setempat dan semakin lama tidak di tanggapi maka akan semakin menjadi-jadi Perambahan Hutan tersebut dari
-Sungai Mentobang kiri  mudik Air Antan
-Sungai Sinulo kanan mudik Sungai Air Antan
-Sungai Omang kanan mudi Sungai Air Antan
-Sungai Muntai kiri mudik air Antan
-Sungai Sipin kanan mudik Sungai Air Antan
-Sungai Tulang kiri mudik Sungai Air Antan

"Kita sudah turun lapangan beberapa hari yang lalu, turun pertama mulai tanggal 30 Mei sampai tanggal 6 Juni  dan terus turun kedua dari tanggal 9 Juni sampai tanggal 12 Juni 2022," kata Ibrahim salah seorang anggota PPMAN, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, saat dilapangan selama waktu kurang lebih dua minggu, pihaknya melakukan penelitian terkait perambahan hutan di wilayah tersebut, lokasi yang di katakan dalam zona kawasan TNBT tersebut diperjualbelikan tanpa ijin.

"Semakin lama tidak di tanggapi maka akan semakin menjadi-jadi perambahan hutan tersebut dari Sungai Mentobang Kiri Mudik Air Antan, Sungai Sinulo Kanan Mudik, Sungai Air Antan, Sungai Omang Kanan Mudik, Sungai Air Antan, Sungai Muntai Kiri Mudik air Antan, Sungai Sipin Kanan Mudik Sungai Air Antan dan Sungai Tulang Kiri Mudik Sungai Air Antan," ungkapnya.

Ini semua sudah hampir ribuan hektar yang terbentang luas di tumbangin pakai mesin sinso secara Ilegal. Mungkin tidak akan lama lagi habis sampai ke lokasi perbatasan wilayah adat Batang Cenaku dengan Batang Gansal dan perbatasan Jambi.

Dari hasil keterangan dari Masyarakat Adat Rio Sanglap Desa Sanglap, mereka menjelaskan ada beberapa orang oknum warga asli Desa Sanglap dan ada beberapa oknum dari Desa Tetangganya. Oknum itu sendiri dengan lantang bercerita kalau mereka sudah merintis dan mengukur hutan tegak di lokasi Sungai Omang seluas 1.100 hektar dengan jumlah 7 orang. Mereka mendapat upah rintis Rp 150.000 dan harga jual seharga Rp 4000.000 per Hektar. Upah tumbang seharga Rp 1.200.000 perhektarnya.

"Mereka seakan-akan membuat perlombaan untuk menjual belikan hutan yang berada dalam kawasan TNBT di wilayah Kebatinan Rio Sanglap, Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau," ujarnya.

Lebih lanjut Ibrahim, mengajak para pihak untuk bersama-sama menyelamatan kawasan TNBT. Selain itu, ia meminta perekonomian masyarakat sanglap juga harus  diperhatikan.

Sebagaimana diketahui, sebelum ditetapkan sebagai kawasan TNBT, kawasan tersebut merupakan kawasan hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Penetapan TNBT berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 607/Kpts-II/2002 Tanggal 21 Juni 2002 dengan luas 144.223 Hektar.

Menurut keterangan dari Masyarakat Hukum Adat Rio Sanglap / Desa Sanglap tersebut, Sejak dari Pemerintahan Desa sampai ke Petugas penjaga hutan Kawasan TNBT yang di tugaskan di wilayah tersebut sudah mengetahui kejadian ini tapi tidak ada yang melakukan Pelarangan dan Pencegahan secara tegas sesuai Undang-Undang KLHK dalam menlindungi dan menjaga Hutan supaya terus tetap utuh masyarakat meminta jangan ada pemerintah pilih kasih dalam menegakan keadilan, itu ada juga kita temukan lahan milik oknum dari anggota DPRD Provinsi Riau sudah 50%  sudah di Steking dari keluasan lebih dari 200 hektar mengunakan Alat Berat Buk Doser dan Exkapator Khitaci di hutan kawasan HPT di Desa Sanglap.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com