Polri Kedepankan Sosial Ekonomi Tangani Kelangkaan Minyak Goreng
Rabu, 20-04-2022 - 11:42:15 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Jakarta - Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto pengamat kepolisian, penasihat KBPP Polri, penasihat ISPPI, ketua penasihat ahli Kapolri, menyatakan Polri telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah kelangkaan minyak goreng sesuai kebijakan Pemerintah. Polri diminta untuk memastikan distribusi dan barang minyak goreng tersedia di lapangan.

Menurutnya, tidak mudah untuk memastikan ketersediaan barang minyak goreng terdistribusi dengan lancar, sebab berbagai faktor mulai dari mekanisme pasar hingga akibat dampak global.

“Kalau hanya menegakkan hukum adalah hal yang lebih gampang. Namun Polri lebih diminta  untuk melakukan fungsi dan peranan dalam melindungi mengayomi dan melayani masyarakat dalam rangka Harkamtibmas, baru kemudian menegakkan hukum terhadap “penjahatnya”, sehingga dalam penanganan kelangkaan barang minyak goreng, Polri lebih mengedepankan pendekatan sosial ekonomi, bukan hanya penegakkan hukum,” ujar Sisno, dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (20/04).

Ada pun isu kelangkaan minyak goreng sempat terjadi beberapa waktu lalu, di mana isu tersebut menjadi perhatian publik secara luas hingga tingkat Nasional.

“Kelangkaan minyak goreng diawali diturunkannya harga minyak goreng kemasan secara signifikan, sehingga secara alami memicu aksi panic buying, penimbunan, hingga spekulasi.” kata dia.

Untuk itu berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah dan Polri membuat kebijakan khusus terkait minyak goreng, diantaranya:

•Mengawal distribusi barang minyak goreng dari hulu hingga hilir,
•Menggelar sidak pada produsen minyak goreng,
•Sidak ke pasar-pasar dan minimarket.
•Kemudian pemerintah memberi subsidi pada minyak goreng curah, sembari mengembalikan harga minyak goreng kemasan pada harga ‘keekonomian’.

Saat ini, sebenarnya apa yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng, tidak atau belum terjawab secara tuntas. Isu mafia minyak goreng tengah ditangani secara maraton oleh Polri.

Sisno menjelaskan, jika dicermati persoalan utama pada minyak goreng adalah ketersediaan stok dan gejolak harga. Persoalan tersebut secara alami terbentuk sebab hukum pasar itu sendiri, di mana penurunan kenaikan harga suatu barang, menyebabkan berbagai reaksi pasar.

“Secara sederhana, alur timbulnya kelangkaan adalah turunnya harga barang signifikan, menyebabkan pihak yang sudah stok menahan atau menimbun, sehingga munculnya spekulan yang juga melakukan penimbunan dan melakukan penjualan dengan harga tinggi,” terang Sisno yang juga sebagai Penasihat KBPP Polri.

Mengenai penanggulangan permasalahan minyak goreng, Polri mengedepankan cara sosial-ekonomi, dengan memenuhi aspek-aspek:

•Polri bertindak cepat membuat kontingensi plan yang diterapkan ke seluruh wilayah dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menuntaskan isu utama pada minyak goreng, yakni soal kelangkaan.

•Polri melalui Satgas Pangan bekerja sama dengan tim gabungan berbagai instansi, termasuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah memantau perkembangan isu kelangkaan minyak goreng.

•Penanganan isu kelangkaan tersebut, secara tidak langsung membuat aktivitas perekonomian di tingkat menengah bawah tetap berjalan dengan baik.

•Polri mengawal produksi minyak goreng di tingkat hulu seperti produsen, sehingga ketersediaan barang tetap terjaga. Hal ini menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dengan baik.

•Pada tingkat menengah hingga hilir, Polri menggelar sidak ke pasar-pasar tradisional guna memastikan masyarakat dapat harga minyak goreng sesuai dengan HET dan terjangkau masyarakat, di tengah harga Crude Palm Oil yang tinggi.

•Di sejumlah daerah, Polri juga menggelar aksi distribusi bantuan minyak goreng kepada masyarakat.

•Setelah masalah utama terselesaikan, maka Polri melanjutkan persoalan khususnya mengenai penegakkan hukum (Gakkum).

•Pada perkembangannya Polri menemukan berbagai aksi penimbunan hingga pengoplosan minyak goreng yang terjadi di berbagai wilayah.

Kesimpulannya, menurut hemat saya adalah:
 
1.Masalah kelangkaan minyak goreng di negeri ini cukup kompleks, namun yang paling utama tampaknya adalah efek hukum pasar akibat dari ulah oknum-oknum manipulator serakah yang hanya cari untung besar dan ternyata berakibat fatal sosial ekonomi masyarakat kita, terutama di kalangan masyarakat bawah.

2.Dalam rangka penerapan strategi Harkamtibmas  khususnya untuk mengatasi isu minyak goreng, Polri telah melakukan berbagai upaya yang cukup serius, namun lebih mendahulukan pendekatan sosial ekonomi dengan pertimbangan lebih penting untuk segera pulihnya stabilitas sosial ekonomi nasional, sedangkan upaya penindakan hukum bagi tehadap para manipulator (yang secara umum dipandang paling jitu), kurang didahulukan karena efeknya sering tidak dapat seketika memulihkan situasi.(M.Rohim)

Editor: Zahra





 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com