Bila PJ Gub Menggunakan Ilmu Durin
Selasa, 21-06-2022 - 11:39:15 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Bangka Belitung - kini lagi musim durian. Di sepanjang jalan durian bertumpuk tumpuk. Harganya masih relatif mahal, alasan penjual, karena ini hanya buah sela. Artinya bukan saatnya panen raya.

Kendati demikian tetap banyak yang beli. Bahkan tidak sedikit yang makan ditempat. Tampak mereka sangat senang, terlebih mereka yang datang dari luar Bangka Belitung. Sebut saja Jakarta, misalnya.

Persoalan harga terkadang tak masalah, walau menawar...tapi itu sebatas basa basi, diturunkan harganya Alhamdulillah, tak diturunkan pasti dibeli karena sudah kebelet mau makan durian.

Durian di Bangka Belitung, agak beda dengan Jakarta. Sebab di Bangka Belitung, duriannya jatuh bukan dipetik. Artinya memang masak di pohon. Kalau di Jakarta, durian didatangkan dari berbagai daerah, karena dipetik banyak yang tak ada rasa, alias mentah.

Karena itu, bila tidak mampu mengendalikan diri, makan durian di Bangka Belitung, sedikit berbahaya. Apalagi bagi mereka yang memiliki kandungan kolestrolnya tinggi. Makan beberapa biji saja, muka langsung merah, kepala mulai nyut nyutan.

Tapi bagi yang sudah terbiasa makan durian, tentu ini ada cara tangkalnya. Ini kearifan lokal yang sudah turun temurun.Atok, kakek nenek yang memamg punya kelekak durian, mengajarkan bahwa seusai makan durian, gunakan kulit durian sebagai wadah untuk minum dan mencuci tangan. Karena di dalam kulit durian itu ada penangkalnya.

Mungkin dengan belajar para kearifan lokal, PJ Gub berkeyakinan, di dalam prilaku kalangan ilegal mining, masih tersimpan rasa malu bagi pelakunya. Sehingga dengan rasa malu yang tersisa itu, ada aksi koreksi diri. Sehingga ada rasa malu yang sangat mendalam bila melakukan lagi. Ini kalau positif tinhking, bahwa membasmi preman hanya efektif memanfaatkan preman.

Ini berpikir positifnya. Bisa saja " tanggungjawab" yang diberikan PJ Gub kepada Aon, itu adalah racun yang siap membunuhnya secara berlahan. Sebab tanggungjawab itu, tentu akan sangat berat baginya, mengingat pada dasarnya biang kerok dari tambang ilegal, adalah kalangan smelter itu sendiri.

Mereka menggunakan kaki tangannya, mendrop uang untuk pembelian biji timah hasil tambang masyarakat. Bahkan umumnya, para pemilik smelter, termasuk Aon, ikut membiayai masyarakat untuk menambang. Padahal sebelumnya, ada sebagian dari mereka tidak tertarik untuk menambang. Namun karena dikasih pinjaman modal kerja dan perangkat tambang, terlebih mendengar " tetangganya kaya, kebeli mobil" dari tambang.

Bagi masyarakat Bangka Belitung memang tidak asing dengan sosok Aon. Sayapun sering mendengar nama itu, namun sampai kini tak tahu orangnya, besar, gemuk, kurus, jangkung, kecil, atau ganteng...rupanya. Namun saya dapat memastikan smelter milik Aon adalah penampung timah ilegal. Apakah itu tambang rakyat yang tak berijin dan berada dalam kawasan hutan, maupun tambang rakyat di dalam.konsesi PT Timah yang ditambang secara ilegal maupun yang mendapat Surat Perintah Kerja atau SPK.

Seorang pejabat PT Timah sempat berkisah, bahwa hanya 30% saja, biji timah yang ditambang oleh mitra kerja maupun masyarakat secara ilegal yang masuk ke Smelter PT Timah. Nah artinya, 70% masuk ke Smelter swasta. Jelas ini ilegal yang menguntungkan swasta.

Sementera mereka tidak dibebani tanggungjawab untuk mereklamasi areal tambang yang digarap masyarakat. Dan tentu ini akan dibebankan kepada PT Timah, sehingga akan menggelembungkan biaya produksi dan operasional. Sehingga pada akhirnya mengurangi keuntungan PT Timah.

Perlu dipahami rugi atau berkurangnya keuntungan PT Timah, ini akan berdampak pada pergerakan pertumbuhan ekonomi masyarakat Bangka Belitung. Artinya,masyarakat sangat dirugikan oleh prilaku smelter swasta ini, termasuk oleh Aon dengan sejumlah smelternya yang tersebar di Bangka Belitung.

Salah satu smelter milik Aon, adalah PT MCM di wilayah Ngumbak, Kelapa Kampit. Perusahaan ini memiliki areal konsesi sekitar 49 hektar di wilayah Gunung Kik Kara. Tapi konsesi ini hanya kamuflase saja. Tidak ada kandungan timahnya. Adapun sejumlah alat berat yang ada di lokasi, itu hanya sebatas menunjukan seola olah berproduksi. Padahal faktanya smelter ini menampung timah ilegal.

Tiap bulan, berdasarkan info yang didapat, PT MCM mengeluarkan balok timah dalam kisaran 250 ton hingga 300 ton. Sementara biji timah dari konsesi sendiri nyaris tidak ada. Lantas dari mana biji timah yang masuk ke smelter MCM itu.

Artinya, sangat tak salah bila kemudian, PJ Gub menunjuk Aon untuk menjadi Ketua Tim Satgas tambang ilegal. Kalo Aon ada urat malu, maka fakta efektifnya, Satgas ini, Smelter milik Aon di Kampit, berhenti total. Bila terus berproduksi artinya tim satgas tak efektif. Dan PJ Gub perlu menempuh kebijakan lain. Termasuk mempidanakan para pemilik smelter swasta, karena merekalah biang kerok dari ilegal maining ini.(Rikky)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com