Kejari Pelalawan Tahan 2 Eks Pejabat Dinas PUPR, Kasus Tipikor Penimbunan Areal MTQ
Jumat, 01-07-2022 - 13:04:43 WIB 👁20404
Baca juga:
   
 

PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan menahan 2 orang mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penimbunan lokasi MTQ tingkat Provinsi Riau tahun 2020, Kamis (30/6/2022) sore.

Mereka ditahan penyidik Kejari Pelalawan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam poyek bermasalah di Dinas PUPR ini.

Kedua tersangka yakni yakni TRM yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan JN selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Mereka dituding sebagai orang yang bertanggungjawab atas peristiwa korupsi yang terjadi pada penimbunan areal MTQ senilai Rp 3,7 Miliar itu.

"Kedua tersangka sudah kami tetapkan dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kota Pekanbaru," terang Kepala Kejari Pelalawan, Silpia Rosalina SH MH dalam keterangan persnya di hadapan wartawan, Kamis (30/6/2022).

Tersangka TRM dan JN digiring ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan.

Menggunakan rompi tahan, tersangka dibawa petugas berjalan dari dalam kantor ke mobil tahanan yang parkir di loby kantor.

Setelah masuk ke dalam kendaraan berjeruji besi itu, kedua tersangka akhirnya dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru.

"Kerugian negara yang timbul mencapai Rp 1,8 M. Proses penyidikan masih terus berjalan sampai saat ini," tambah Kajari Silpia.

Diberitakan sebelumnya, proyek bermasalah itu dilaksanakan di atas bekas lahan Islamic Center Pelalawan disamping Masjid Agung Ulul Azmi Pangkalan Kerinci, dekat komplek perkantoran Bhakti Praja Pemkab Pelalawan.

Kejaksaan mencium aroma korupsi dalam proyek dengan anggaran jumbo itu hingga tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) mendalaminya.

Pada proses penyelidikan sebelumnya tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) berhasil memperoleh sebanyak 66 dokumen terkait proyek penimbunan dengan nilai kontrak mencapai Rp 3.722.899.100,60 itu.

Selain itu, sebanyak 22 orang sudah dipanggil dan dimintai keterangan sejak awal Bulan Januari sampai pertengahan Maret 2022.

Orang-orang yang dipanggil dari berbagai instansi yang berkaitan dengan proyek diduga sarat dengan korupsi itu, untuk klarifikasi dan konfirmasi.

Proyek bermasalah itu dikerjakan oleh perusahaan kontraktor dari PT Superita Indo Perkasa sebagai pemenang tender.

Surat perjanjian kontrak nomor 620 tanggal 27 November 2020 yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

Adapun konsultan pengawas dari perusahaan CV Althis Konsultan dengan nilai kontrak Rp 95,6 juta.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Wartawan Datangi BPKAD Rohil Pertanyakan Anggaran Publikasi Rp850 Juta, Pejabat Enggan Memberi Penjelasan
  • Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
  • Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
  • Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Wartawan Datangi BPKAD Rohil Pertanyakan Anggaran Publikasi Rp850 Juta, Pejabat Enggan Memberi Penjelasan
    Jumat, 04-09-2026 - 12:12 WIB
    3 Afni Zulkifli Masuk 29 Kepala Daerah Peserta KPPD Lemhannas 2026.
    Kamis, 03-09-2026 - 20:37 WIB
    4 Pemkab Siak Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Usung Tema “Siak Harmoni Melayu Lestari
    Rabu, 02-09-2026 - 00:00 WIB
    5 Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Dasar Penempatan dan Kinerjanya Dipertanyakan
    Selasa, 01-09-2026 - 20:14 WIB
    6 Titik Api Nol, Pemko Pekanbaru Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 30-08-2026 - 20:00 WIB
    7 Di Tengah Car Free Day Tualang, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
    Minggu, 30-08-2026 - 19:56 WIB
    8 Revitalisasi Pasar Sri Mersing–Pulau Payung: APPSI Dumai Kecewa, Ajak Kementerian Turun Tangan
    Jumat, 28-08-2026 - 22:24 WIB
    9 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    10 SMAN 1 Dumai dalam Pusaran Temuan Mark-Up Seragam, Kepsek Rafles S.Pd Disorot
    Jumat, 28-08-2026 - 14:16 WIB
    11 Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.
    Jumat, 28-08-2026 - 14:05 WIB
    12 Kolam Limbah dan Kawasan DAS Jadi Sorotan, SINTA Gugat APSL di PN Pasir Pengaraian
    Jumat, 28-08-2026 - 13:44 WIB
    13 Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
    Rabu, 26-08-2026 - 17:31 WIB
    14 Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
    Senin, 24-08-2026 - 16:41 WIB
    15 TEAM FILM MAN 1 ROKAN HILIR JUMPAI BUPATI DAN ANGGOTA DPR RI, MINTA DUKUNGAN KARYA FILM BERTEMA PENDIDIKAN
    Minggu, 23-08-2026 - 16:42 WIB
    16 Afni Dorong Pramuka Siak Kembali Aktif, Fokus Bina Karakter Generasi Muda
    Jumat, 21-08-2026 - 14:46 WIB
    17 Bupati Rohil H. Bistamam Serahkan Hadiah Utama Scoopy kepada Pemenang Arisan "Simpanan Masyarakat" Bank Rohil   Pendaftaran Kloter 2 Dibuka dengan Hadiah Yamaha NMAX
    Jumat, 21-08-2026 - 14:14 WIB
    18 DPRD dan Pemko Dumai Sepakati 13 Ranperda dalam Propemperda 2027
    Selasa, 18-08-2026 - 16:56 WIB
    19 Bupati Afni: Menjaga Kemerdekaan Butuh Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
    Senin, 17-08-2026 - 17:48 WIB
    20 81 Tahun Indonesia Merdeka, Erwin Sitompul Berharap Presiden Prabowo Kunjungi Istana Siak
    Senin, 17-08-2026 - 13:19 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com