Saling Cakar Di Atas Tanah Terlarang Akankah Pemilik Alat Berat Korban ASN Riau Di Proses
Kamis, 21-07-2022 - 15:47:57 WIB
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com | Pekanbaru - Hukum harus ditegakkan banyak kalangan setuju, tentunya dalam menegakkan itu tidak berat sebelah alias “hukum tidak tajam kebawah” dimana pelaku oknum ASN Dinas LHK Provinsi Riau benar ditangkap melakukan pelanggaran hukum, tentu itu ada sebabnya?.

Awal mula ditangkap karena oknum ini dapat celah dari perambah hutan untuk melanggar wewenang tugas. pertanyaanya apakah perambah itu tidak melanggar aturan dan dapat dipidana. Makanya wajar banyak pihak menuding pemilik alat berat atau setidaknya orang dibelakang pemilik alat berat tersebut adalah “oknum aparat”.

“Kalau polisi benar serius menegakkan hukum tangkap juga alat berat pelapor yang menyebabkan ASN Kehutanan ditangkap. Kita mendapat informasi pemilik alat berat tersebut adalah oknum penegak hukum,” kata Pegiat Lingkungan, Tommy Freddy M, dalam sebuah wawancara dengan redaksi kabarriau/babe, Kamis (21/7/22).

Meski Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar dalam siaran pers menyebut secara struktural tidak memiliki kaitan secara langsung dengan KLHK, dan Menteri Siti mendukung penuh langkah Polda Riau melalui Polres Pelalawan melakukan tindakan penegakan hukum mendapat dukungan Tommy, namun tentunya atas kejadian tersebut selayaknya Polres Pelalawan juga mengejar pelanggaran hukum lain karena merambah Hutan.

“Ibarat bandar Narkoba melaporkan pemerasan karena ketahuan menjual dan mengedar narkoba. Kasus mana yang diproses Polisi kalau memang niatnya menegakkan hukum,” katanya.

Selain itu kata Tommy, “kalau boleh jujur hancurnya hutan di Riau karena ulah oknum-oknum?. Saya tidak tuding satu persatu, tapi saya pastikan semua oknum terlibat,” katanya.

Berbicara jujur lanjut Tommy, kebun sawit dalam kawasan hutan atau istilah berkebun di atas “tanah terlarang” di Riau kebanyakan milik oknum pejabat, ‘Tangkap tu. Emang penegak hukum berani menantang matahari,” ulasnya.

Beber Tommy, kejadian penangkapan ASN ini adalah contoh kecil dan kasus kecil, pasalnya kalau penegak hukum berani dan mau banyak kasus besar yang akan dibeberkannya, bahkan dia akan menunjukkan milik oknum yang merambah dalam Hutan Lindung di Riau.

“Jangan marah ya, penangkapan ASN Kehutanan Riau ini merupakan tamparan keras untuk institusi Kehutanan. Wewenang Polhut kan sudah diatur dan mutlak untuk pengamanan dan penegakan hukum terkait kejahatan kehutanan. Gas semua milik oknum yang berkebun dalam kawasan hutan di Riau, biar adil,” katanya.

Kemudian ungkap Tommy, sebagian besar kebun yang ada di Riau saat ini dijadikan alat untuk membersihkan uang (pencucian uang) oknum-oknum tersebut.

“Jadi wajar ada yang dikorbankan karena mereka “saling cakar” di atas tanah terlarang tersebut,” pungkasnya.

Wawancara singkat dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod, tidak banyak komentar terkait penagkapan ASN Prov Riau ini, dia hanya berharap sama dengan pegiat lingkungan Tommy F. Manungkalit SKom SH, Katanya “saya berharap perambah hutan juga ditindak tegas.(SHI GROUP)

Editor:Doni




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com