Penertiban Tambang Ilegal Oleh Tim Gabung APH Disinyalir Mengatur Ulang Jatah Koordinasi Untuk Para Oknum
senin, 22-08-2022 - 08:45:51 WIB 👁14908
Baca juga:
   
 

Bangka Belitung - Roadshow PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ke lokasi tambang ilegal tampaknya belum membuat oknum koordinator tambang timah ilegal takut untuk mengkoordinir penambangan pasir timah tanpa ijin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, justru moment tersebut tanpa sadari Pj Gubernur Babel dimanfaat oleh oknum tertentu dan cukong timah.

Buktinya, salah satu penambangan ilegal kembali beraktifitas meskipun itu di lahan milik pribadi seorang pengusaha buah terkemuka di Pangkalpinang, meskipun sebelumnya sudah mendapat peringatan keras dari Pj Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin beberapa waktu yang lalu.

Bahkan, tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP,  Subdenpom Bangka dan Polres setempat sempat melakukan penertiban beraktivitas penambangan pasir timah ilegal di desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka Induk, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun nyatanya terpantau saat ini masih kembali beraktifitas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jejaring media ini, terkuak penertiban tersebut disinyalir  hanya untuk mengatur jatah uang "koordinasi" untuk oknum-oknum masyakarat maupun oknum APH setempat, dan selain untuk mengatur satu pintu pasir timah dari aktifitas tambang ilegal itu hanya ditampung atau dibeli oleh cukong timah atau kolektor timah tertentu saja.

Informasi yang diterima redaksi mengungkapkan kegiatan penambangan timah ilegal di lahan milik ACN yang terletak di desa Kace Timur berbatasan dengan desa Konghin itu mulai beroperasi kembali pasca mendapat peringatan keras dari PJ Gubernur Babel, Kamis(18/8/2022).

Narasumber yang sempat dihubungi jejaring media KBO Babel mengatakan bahwa kegiatan penambangan timah ilegal di lahan milik ACN sudah mulai beroperasi hampir sepekan dengan jumlah ponton rajuk mencapai 100 Ponton dan dikoordinir oleh oknum ormas dibantu oknum warga lainnya serta oknum APH.

"Kemarin saya pernah bekerja di lokasi ACN dan menambang disitu, uang masuk dikenakan sebesar RP.500 ribu per minggu dan wajib dibayarkan sebelum bekerja dan berlaku untuk seluruh penambang yang ingin menambang disitu, seminggu yang lalu kami sempat berhenti karena kabarnya pengurus koordinasi tambang yang sebelumnya mendapat peringatan dari PJ Gubernur Babel," ungkap BJ.

Dijelaskan BJ uang masuk sebesar Rp. 500 ribu per ponton itu disetorkan kepada pemilik lahan melalui orang kepercayaannya "FB" dan untuk pasir timah hasil penambangan ilegal tersebut dibeli oleh panitia pengurus di lokasi dengan harga dibawah harga pasaran dengan dalih selisih harga yang ada untuk membayar uang koordinasi kepada oknum APH yang terlibat dan mengetahui kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Pasir timah yang didapat dari hasil menambang secara ilegal di lokasi ACN itu dibeli oleh Bos ATW melalui panitia dan pengurus di lapangan dan melibatkan oknum APH aktip sebagai pengawas di lapangan.

Diketahui, belum lama ini lokasi tambang ilegal tersebut pernah ditertibkan tim gabungan dan pengurusnya diberi peringatan keras oleh PJ Gubernur Babel, namun sepekan setelah penertiban aktifitas tambang ilegal tersebut kembali beroperasi karena ada jaminan keamanan dari pengurus di lokasi.

Penjabat Gubernur Bangka Belitung Dr. Ridwan Djamaluddin dikonfirmasikan melalui pesan WhatsAppnya belum memberikan jawaban, informasi yang disampaikan redaksi melalui percakapan WhatAppnya masih centang satu dan redaksi akan memperbarui informasi jika sudah ada jawaban dari PJ Gubernur Babel.

Sementara itu,  Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, saat diinformasikan sekaligus meminta konfirmasi terkait beraktifitas tambang timah ilegal di desa Kace Timur berbatas dengan desa Konghin wilayah hukumnya, justru pihaknya mengaku baru mengetahui aktifitas tambang ilegal tersebut, dan segera akan menertibkannya.

"Saya baru monitor. Segera ditindaklanjuti. Terimamasih ya infonya," pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com