Tanahnya tak Diganti Rugi untuk Waduk, Anita Laporkan Kadis Pertanahan Pekanbaru Ke Polisi
Selasa, 23-08-2022 - 13:48:33 WIB
Baca juga:
   
 

PEKANBARU - Anita, warga Jalan Merpati Kelurahan Tangkerang Timur ini akhirnya melaporkan Kadis Pertanahan Pemko Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi ke Polresta Pekanbaru. Pasalnya, tanah Anita yang digunakan untuk pembangunan waduk tak kunjung diganti rugi.

H Nuriman SH MH selaku kuasa hukum Anita mengatakan, jika pihaknya melaporkan ke Polresta Pekanbaru, Kamis (18/8/22)."Laporannya itu terkait penggelapan hak atas tanah,"kata Nuriman,Senin (22/8/22).

Menurut Nuriman, pihaknya sudah mencoba membantu untuk menyelesaikan secara persuasif dengan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Akan tetapi tidak ada itikad baik dari Kadis Pertanahan Pemko Pekanbaru untuk membayarnya.

"Sepertinya mereka memang sengaja mempersulit klien saya. Aroma kesengajaan mempersulit klien saya sangat terasa. Dulu tanah-tanah klien saya yang terkena ganti rugi untuk waduk, sebanyak tiga bidang sudah dipatok, diukur dan dipetakan oleh Petugas Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru dan petugas ukur Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru,"tegasnya.

Berdasarkan hasil pengukuran tersebut lanjut Nuriman, ketiga bidang tanah milik Anita itu sudah disahkan masuk dalam daftar penerima ganti rugi. Satu bidang sudah dicairkan tanpa harus balik nama.

Namun kata Nuriman, karena anggaran tahun 2021 tidak mencukupi maka yang dua bidang masuk dalam daftar tunda pembayaran dan juga sudah masuk daftar penerima ganti rugi tahun 2022. Bahkan sudah  ditetapkan oleh Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi dan disahkan oleh PPKD pada tanggal 04 Februari 2022.

"Akan tetapi sampai sekarang dipersulit dengan mengharuskan balik nama terlebih dahulu. Padahal yang satu yang sudah dibayar ganti ruginya tidak pernah balik nama, saya pastikan sampai sekarang tidak pernah dilakukan balik nama. Kenapa sekarang begini, ada apa?"sebut Nuriman penuh keheranan.

Padahal sambung Nuriman, kliennya itua sudah menandatangani Berita Acara Pelepasan Hak Dan Ganti Rugi. Dimana disebutkan bahwa Anita saya sudah tidak berhak lagi atas tanahnya dan sudah beralih ke ke Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Jadi wajar saja kalau kami melaporkan terjadinya penggelapan hak atas tanah klien saya. Orang lain dipermudah dan diuruskan semua persyaratannya, tapi giliran klien saya ditinggalkan,"kesalnya.

Nuriman berharap, dengan adanya laporan ke polisi ini akan terbongkar dugaan penggelapan hak atas tanah warga ini. Dia berharap, semua yang terlibat akan mendapatkan konsekwensi hukum.

"Biarlah dengan melapor ke pihak yang berwajib ini, mudah-mudahan semuanya terbongkar. Siapapun yang bertindak tidak sesuai prosedur hukum dan yang melakukan peyimpangan, siap-siap untuk mempertanggungjawabkannya,"tegas Nuriman.

Tidak hanya ke ;polisi papar Nuriman, pihaknya juga akan mendaftarkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Pihaknya akan menempuh melayangkan gugatan Perdata.

Terpisah, Anita yang dikonfirmasi mengatakan, mengambil langkah tersebut karena  merasa terus dipersulit dan didiskriminasi. Sementaran masyarakat lain, telah menerima ganti rugi tanahnya.

"Tanah saya dulu sudah diukur dan dipatok oleh petugas ukur dari Kantor Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru dan dari Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, sudah tertuang salam peta hasil pengukuran lagi, kok sekarang disuruh dipatok lagi, kan Cuma mau ngerjain saya,"kata Anita.

Anita menjelaksan, kalau kondisi tanahnya di lembah dan jika musim hujan akan banjir serta semaknya sudah tinggi. Sehingga tidak mungkin bisa dipaksa untuk mematok kembali.

Sementara masyarakat pemilik tanah lainnya yang sudah menerima ganti rugi, tidak pernah disuruh patok ulang. Bahkan mereka justru diurus semua persyaratan pencairannya.

"Ya, tidak ada jalan lain kecuali mengadu kepada penegak hukum. Akan saya buka semua penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Masa iya saya dikejar sampai ke Jakarta untuk menandatangani Blangko kosong yang sudah ditandatangani pegawai Dinas Pertanahan. Sementara saya belum tandatangan, apa maksudnya,"tutur Anita.

Sumber : redkoranriaudotco




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com