Ketua DPC LSM Penjara Desak Kejari Usut Tuntas Sejumlah Kasus Korupsi di Rohul
Selasa, 23-05-2023 - 00:00:00 WIB
Baca juga:
   
 

ROHUL - Aktivis dan Para Pegiat Anti Korupsi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul untuk segera menuntaskan semua dugaan Kasus/Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di wilayah hukum Kabupaten Rohul.


 


Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Rohul, Asep Susanto, S.H angkat bicara dan dengan tegas mendesak Kajari Rohul agar lebih serius dalam menuntaskan dugaan Kasus Tipikor di Rohul, termasuk dugaan Penyimpangan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.


 


Desakan pengusutan tersebut salah satunya terkait Kasus Kades Kepenuhan Raya inisial BHD yang diduga telah melakukan penyelewengan Kas Desa dengan adanya dugaan Korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) pada Desa Kepenuhan Raya Kabupaten Rokan Hulu bersumber dari tahun anggaran (TA) 2019 – 2021.


 


“Atas dasar itu, Kami meminta kepada Kajari Rohul agar kasus Tanah Kas Desa (TKD) dan tanah restan (Cadangan/ Bengkok, red) dapat diungkap secara transparan dan terang benderang ke Publik,” ucap Asep kepada sejumlah Wartawan, Senin (22/05/2023).



Asep meminta Kejari Rohul segera mengusut dugaan korupsi TKD yang diduga di selewengkan Kades tersebut. Sebab, menurutnya, korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diprioritaskan.


 


”Tidak ada alasan bagi pihak Kejaksaan untuk tidak mengusut dugaan praktik Korupsi (Tipikor), apalagi perihal ini sudah menjadi sorotan Masyarakat melalui LSM dan Media yang jumlah dugaan penyelewengannya sangat signifikan, sehingga harus ditindaklanjuti,” tegas Asep.


 


Selain itu, Ketua DPC LSM Penjara Rohul, Asep Susanto, S.H meminta Kejari Rokan Hulu membuka ke publik hasil pemeriksaan para pelaku korupsi, Asep menuding pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul tidak transparan dalam penanganan hukum sejumlah kasus, terutama tentang dugaan korupsi dan/atau penyelewengan distribusi Pupuk Subsidi bagi Kelompok Tani di Rohul yang berlangsung sejak tahun 2020.


 


“Kita juga akan pertanyakan sejauh mana proses Pengusutan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan aset Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, apakah sudah memasuki babak baru,” sebut Asep.



“Selama ini, Kami hanya mendapatkan informasi- informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (karena tidak langsung dari Kejari), oleh sebab itu dalam waktu dekat ini, LSM Penjara akan menggelar aksi besar besaran,” pungkas Asep.


 


Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Fajar HW, S.H, M.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi, S.H, M.H mengatakan bahwa, sudah melakukan Pemeriksaan terhadap Para Saksi. Dan penanganan perkara Tipikor memerlukan proses hukum sesuai KUHAP.


 


“Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang dalam pemberantasannya juga diperlukan cara-cara yang luar biasa. Banyak tahapan yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara Pidana (KUHAP), sehingga Penyidik tidak semena-mena dalam bertindak, serta adanya tantangan yang harus dihadapi, bahkan sampai adanya Teror yang dianggap sebagai bentuk perlawanan balik para Koruptor (Coruptor Fight Back). Sehingga, secara keseluruhan pemberantasan Tipikor kenyataannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terkait adanya desakan dari 3 LSM, yakni LSM Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Riau, LSM Pemantau Kinerja Apatur Negara (Penjara) Rohul dan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) , Tim Penyidik Kejari Rohul sudah memeriksa 21 orang Saksi dan sudah melakukan ekspose terkait perhitungan kerugian keuangan Negara bersama Inspektorat Rohul, intinya, bahwa penanganan kasus tersebut sedang berproses,” papar Ari Supandi dalam press rilisnya dalam grup Whatsapp Media Center Rohul, Senin (22/05/2023) sore pukul 15:12 WIB. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
  • Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
  • Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
  • Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    02 Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Camat dan Lurah Kota Pekanbaru 2025
    03 Buntut Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam yang Sempat Diprotes Warga, Gubri Copot Plt Kadispar
    04 Dr. Ragil Ajak Alumni UIR Dumai Bersatu dan Besarkan Panji IKA UIR
    05 Memeriahkan Helat Pelalawan ke 26 Di Tahun 2025, PT. Arara Abadi Forestri Green Ovation Stand
    06 DPD SPI Bengkalis Adakan Rapat Agenda Pengukuhan
    07 Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal Di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
    08 Gelar Aksi Damai, Keluarga H Masrul Desak KPK Periksa BPN Pekanbaru Dugaan Gratifikasi Terkait PT HM Sampoerna
    09 Mobil Kapolres Kuansing diRusak Usai Diserang Massa Penolak Penertiban Tambang Emas Ilegal
    10 TKD Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusa
    11 Sabar, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Proses Usulan NIP
    12 Sudah 10 Pelamar Daftar Asesmen 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
    13 KPK Pulihkan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari Tiga Koruptor Pekanbaru, Termasuk Eks Pj Wali Kota
    14 Masyarakat Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Berharap Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Segera Terwujud
    15 Zulkardi Dorong Pemprov Riau Cari Terobosan Selamatkan Honorer Non-Database
    16 Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I dan II Belum Jelas, Namun BKPP Kuansing Tetap Optimistis Tuntas Dilantik di 2025
    17 Polda Riau Tahan Eks Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp7,9 Miliar
    18 Tak Mau Dirumahkan, Honorer TMS Minta Perlindungan DPRD dan Gubernur Riau
    19 Kilang Minyak di Dumai Meledak, Manager Pertamina: Mohon Bantuan Doa
    20 DPRD Riau Sahkan 3 Ranperda, Diantaranya: Ranperda APBD-P 2025 dan Kawasan Pemukiman
    21 Polda Riau Kembalikan Rumah dan Apartemen Milik Muflihun
    22 Keuangan Daerah Defisit, Sekdaprov Riau Pertimbangkan Turunkan TPP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com